LSM PERAK Desak Kejati dan Polda Periksa Direktur RSUD Haji -->

Breaking news

Live
Loading...

LSM PERAK Desak Kejati dan Polda Periksa Direktur RSUD Haji

Tuesday 17 April 2018


MAKASSAR (MI)- Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Selatan segera mengusut dan memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar, dr. Haris Nawawi.

Hal tersebut setelah LSM PERAK melakukan investigasi. Hasil investigasinya, ada dua proyek pekerjaan dengan anggaran 13 Miliar tahun anggaran 2017.

Adapun pekerjaan tersebut, yakni pembangunan gedung farmasi dan pembangunan gedung poli..

“Diduga dua proyek tersebut bermasalah, silahkan anda lihat sendiri sekarang ada aktivitas pekerjaan yang berlangsung di dua gedung tersebut dimana kami anggap ada upaya untuk menutupi kesalahan hasil kerja kontraktor sebelumnya,” ujar Adiarsa MJ selaku Ketua LSM PERAK. Selasa, (16/4/18).

Adiarsa menambahkan, jika toilet di gedung poli mulai dari lantai 1 hingga lantai 3 mengalami gagal perencanaan kerja dari awal. Dimana air pembuangan merembes ke lantai bawahnya dan mempengaruhi kondisi lantai secara keseluruhan.

Adiarsa juga menyampaikan, jika tegel di lantai 1,2 dan 3 terjadi perbedaan ukuran.

“Kami sudah klarifikasi ke Ibu Anna selaku PPTK, namun dia nyantai merasa tidak ada masalah,” tambahnya.

Lebih jauh Adiarsa menceritakan, PPTK nya mengatakan, kalau semua itu akan diperbaiki kan masih ada pemeliharaan jawabnya.

"Enteng sekali dia ngomong, ini kerusakan dari awal, ini uang negara yang dipakai, sebaiknya mereka jangan main-main," kata Adiarsa.

Begitu juga dengan proyek pekerjaan pembangunan gedung farmasi. Dimana hasil pemantauan Tim Investigasi LSM PERAK mendapati ada aktifitas pekerjaan melakukan pembuatan membran atau menempel lantai 2 dan akan di dobel dengan plaster campuran pasir semen.

"Lantai 2 yang ada di gedung farmasi ditempel, pertanyaannya membran tipis itu berapa kubik air yang bisa ditampung daya serapnya, kami duga ini juga bagian dari upaya untuk menutupi kesalahan pekerjaan yang dilakukan kontraktor sebelumnya," terangnya.

Adiarsa menduga terjadi persekongkolan antara Direktur RSUD Haji, PPTK, dan Kontraktor untuk mencari keuntungan, memperkaya pribadi dan korporasi sehingga terjadi tindak pidana korupsi.

"Kami sudah merampungkan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk melakukan pelaporan secara resmi ke penegak hukum.

"Besok kami masukkan laporan secara resmi ke Kejati atau Polda, kami akan kawal dan pantau kasus ini sampai terang benderang siapa yang bermufakat jahat dalam proyek ini," tegas Adiarsa

Baca juga : Tindak Lanjut Atensi Kapolda Semua Perwira Tes Urine

Kemarin, Adiarsa mengungkapkan jika ada dua orang suruhan Direktur RSUD Haji menemuinya untuk melobi agar kasus ini dihentikan pengusutannya. (Abd Rahim)