Ditengah Keterbatasan Ika Tetap Taat Aturanan -->

Breaking news

Live
Loading...

Ditengah Keterbatasan Ika Tetap Taat Aturanan

Wednesday 28 November 2018


Banyuwangi, (MI)- Keterbatasan fisik tidak menghalangi Ika Aprilia Dewi untuk menaati peraturan dalam berkendara. Perempuan 22 tahun ini datang sendiri ke Mapolres Banyuwangi untuk mengurus surat izin mengemudi (SIM) D untuk para penyandang disabilitas.

Kedua kaki Ika sudah tak berfungsi normal sejak lahir. Untuk sekadar berjalan, dia harus bergantung pada lututnya. Namun, dengan keterbatasannya, bagi Ika seolah tidak ada masalah dengan itu semua. Sulung dari tiga bersaudara ini masih bisa beraktivitas normal seperti orang kebanyakan, dengan bantuan kursi roda.

Kegigihan di tengah keterbatasan itu ditunjukkan Ika saat mengurus SIM D di Mapolres Banyuwangi, Senin (26/11). Dara kelahiran Banyuwangi 20 April 1996 itu datang dengan mengendarai motor roda tiga yang telah dimodifikasi khusus.

Motor roda tiga yang didesain khusus itu bukanlah tanpa alasan. Motor Honda Beat asli diberikan tambahan tempat khusus dengan lebar satu meter pada sisi sebelah kiri. Tempat tambahan itu dipergunakan untuk tempat kursi roda miliknya.

Tak terlalu sulit bagi Ika untuk naik ke atas motor hingga mengendarainya dan turun kembali dari atas motor. Untuk naik ke atas motor Ika yang menggunakan kursi roda langsung naik ke atas gerbong di sebelah kiri motor.

Pada bagian bawah gerbong tersebut sudah ada besi yang dibuat miring. Sehingga roda bagian depan kursi langsung bisa naik. Sementara Ika cukup berpegangan tangan pada bagain depan gerbong. Setelah kursi roda naik ke atas permukaan gerbong, barulah Ika menutup bagian belakang gerbong.

Setelah gerbong terkunci rapat, Ika baru menuju jok motor dengan berpindah dari kursi roda yang berada di gerbong ke sebelah kanan. ”Kesulitannya kalau sedang parkir, masih belum ada handle khusus untuk mundur. Sementara ini kalau mundur harus minta bantuan orang lain,” katanya.

Sementara jika sekadar berkendara di atas motor, tak ada kesulitan berarti bagi perempuan warga Dusun Kaligoro, Desa Sukomaju, Kecamatan Srono ini. Kedua tangannya cukup kuat dan terampil menggerakkan setir motor.

Sudah setahun lalu, Ika aktif berkendara menggunakan motor di jalan raya. Bahkan, sebelum memiliki SIM dia juga pernah touring bersama rekan-rekan penyandang disabilitas ke sejumlah kota dan kabupaten seperti ke Surabaya, Kediri, dan Batu.

Setelah sering berada di jalan raya berkendara motor itulah, Ika mulai merasa memiliki kewajiban yang sama selama berkendara yakni mengantongi SIM. ”Meskipun saya penyandang disabilitas juga tetap harus menaati peraturan selama berkendara di jalan raya. Berkendara dengan motor juga harus punya SIM,” tegasnya.

Berkendara motor tapi tidak punya SIM bukanlah contoh dan panutan yang baik. Oleh karena itu, dia juga ingin menunjukkan bahwa penyandang disabilitas juga taat aturan meski dengan keterbatasan fisik. ”SIM adalah syarat wajib berkendara yang dimiliki. Jika memang sanggup kenapa tidak mengurus SIM,” katanya.

Sebelum datang ke Polres Banyuwangi untuk mengurus SIM, Ika tak pernah tahu teknis langkah-langkah mengurus SIM. Dia datang hanya dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Dia kemudian datang ke ruang Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Mapolres Banyuwangi. Dengan niat dan tekad ingin memiliki SIM, dia percaya diri masuk ke dalam ruangan pelayanan SIM.

Begitu masuk ke dalam ruang pelayanan dia langsung disambut oleh petugas dan diarahkan ke tempat pendaftaran. Dia juga melaksanakan tes kesehatan yang berada di sebelah timur Mapolres Banyuwangi.

Setelah dinyatakan lulus kesehatan, dia kemudian mengikuti ujian tulis. Usai ujian tulis selesai, dia kemudian diminta foto dan sesudahnya kembali ke halaman depan Mapolres untuk mengikuti ujian praktik. Sama sekali tidak ada perbedaan dengan pemohon SIM baru lainnya.

Bedanya saat ujian praktik, jarak zig-zag dan track lurus jaraknya lebih diperlebar, mengingat kondisi motornya juga memiliki roda tiga berbeda dengan motor pada umumnya. Saat praktik melintasi angka delapan juga tetap sama, roda depannya wajib melintasi garis putih.

”Kesulitannya karena ukuran motor gede seperti mobil. Misalnya waktu nge-rem dan jalan sempit harus benar hati-hati untuk zig-zagnya harus tahu celahnya,” terang perempuan yang juga atlet renang ini.

Semua ujian dilalui dengan lancar dan berhasil. Begitu dinyatakan lulus, dan namanya dipanggil untuk menerima SIM D, raut wajahnya langsung semringah dan berbinar. ”Saya benar-benar tidak nyangka seorang difabel bisa memiliki SIM D. Selama proses pengurusan petugas juga sangat ramah membantu,” terangnya.

Peraih medali emas di Pekan Paralimpik Nasional XV di Jawa Barat ini juga salut dengan pelayanan di Satlantas Polres Banyuwangi yang sangat ramah bagi penyandang disabilitas. Pasalnya, semua ruangan sangat mudah diakses bagi penyandang difabel.

Dia juga berpesan kepada rekan-rekannya sesama penyandang disabilitas yang biasa berkendara menggunakan motor agar segera mengurus SIM sebagai syarat mutlak berkendara di jalan raya. ”Saya saja bisa dan mampu, pasti yang lain juga bisa,” ujarnya.

Usai mendapatkan SIM D, Ika akan kembali ke Solo guna mengikuti latihan renang. Motor roda tiga miliknya juga akan di dipaketkan ke Solo untuk aktivitas sehari-hari. Belum lama ini, perempuan 22 tahun ini berhasil mendapatkan medali emas di Pekan Paralimpik Nasional XV di Jawa Barat dari cabang renang 50 meter gaya dada. Ia juga sempat mencuri perhatian publik ketika berada di urutan kelima ASEAN Para Games di Singapura tahun 2015. [Indra]