Ibnu Sina, 25 Miliaran Untuk 52 Kelurahan -->

Breaking news

Live
Loading...

Ibnu Sina, 25 Miliaran Untuk 52 Kelurahan

Saturday 24 November 2018

Banjarmasin, (MI)– Pemerintah Kota Banjarmasin sudah mengalokasikan Dana Kelurahan (DK) untuk 52 kelurahan se-Kota Banjarmasin pada 2019. DK dianggarkan lewat Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintaah pusat.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menuturkan DK digunakan membantu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat program padat karya,..Konsepnya mirip Dana Desa (DD).

Ibnu menuturkan DK sebagai dana yang disisihkan Rp 3 triliun dari DD sebesar Rp 73 triliun. Dana Kelurahan muncul setelah APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) meminta agar pemerintah kota turut mendapatkan Dana Kelurahan seperti halnya Dana Desa.

"Perjuangan tiga tahun dari para walikota se-Indonesia, dan akhirnya Presiden menyetujui untuk memberikan Dana Kelurahan seeprti halnya Dana Desa,"ujar Ibnu Sina kepada wartawan banjarhits.ID, Sabtu (24/11).

Ibnu Sina belum tahu detail nominal Dana Kelurahan yang akan diterima Banjarmasin. Dengan asumsi 52 kelurahan, ia memprediksi Kota Banjarmasin akan menerima Dana Kelurahan sekitar Rp 25 miliar.

"Indeksinya masih belum jelas. Tapi jika dari Rp 3 triliun yang dikucurkan Dana Kelurahan maka diprediksi sekitar  Rp 25 miliaran untuk 52 kelurahan, masing -masing mungkin sekitar Rp500 jutaan," kata Ibnu Sina.

Menurut Ibnu, nominal penerima DK bervariasi tergantung kondisi kelurahan. Ia merinci ada tiga kategori kelurahan penerima Dana Kelurahan, yakni kelurahan dengan kondisi kekurangan, kelurahan dengan kondisi sedang, dan kelurahan dengan kondisi sudah bagus.

Kriteria lainnya dana digunakan untuk peningkatan dan perbaikan SDM, dilansir kumparan.com, perbaikan fisik dan sarana perkantoran dan lainnya.

"Sekarang tunggu juklak dan juknis peruntukan dana tersebut. Tetapi untuk gelontoran APBD, dana tersebut masuk melalui pos kelurahan masing-masing sesuai proporsi dan kriterianya,"ucap Ibnu.

Dana Kelurahan diharapkan mempermudah dan mempercepat pembangunan kota. Apalagi peraangkat kelurahan sudah punya struktur kepegawaian yang jelas, sehingga lebih paham dalam penggunaan dana tersebut.

"Jika dibandingan kesiapan kelurahan dan desa,  tentu lebih siap kelurahan, sebab kelurahan SDM nya sudah ASN dan juga sudah memiliki struktur kepegawaiannya, jadi tentu lebih siap dalam mengelola dana tersebut," ungkap Ibnu Sina. [rec.]