KPK Panggil Divisi Perencanaan Lippo Cikarang, Terkait Kasus Suap -->

Breaking news

Live
Loading...

KPK Panggil Divisi Perencanaan Lippo Cikarang, Terkait Kasus Suap

Monday 19 November 2018

Jakarta, (MI)-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil jajaran Lippo Group terkait pengusutan kasus suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, surat panggilan telah dilayangkakan kepada staf Divisi Master Planning Lippo Cikarang bernama Indra Cakra.

"Saksi dipanggil dan akan digali keterangannya terkait tersangka BS (Billy Sindoro)," ujar Febri dalam keterangannya, dilansir RMOL Senin (19/11).

Dalam kasus ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.

Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.[mirec]