Masyarakat Lebung Sari Minta Kejaksaan Usut Dana Desa -->

Breaking news

Live
Loading...

Masyarakat Lebung Sari Minta Kejaksaan Usut Dana Desa

Wednesday 21 November 2018

Lampung Selatan, (MI)- Masyarakat Desa Lebung Sari Kecamatan Merbau Mataran  meminta penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk segera mengusut dugaan penyimpangan pelaksanaan DD Lebung Sari tahun anggaran 2017.

Hal ini disampaikan Junaidi SH selaku ketua Umum LSM Himpunan Informasi Masyarakat Lampung . Menurut nya ada beberapa LSM yang diminta masyarakat  Lebung Sari untuk menggiring permasalahan DD Lebung Sari, diantara nya LSM Pembinaan Rakyat Lampung, LSM Lembaga Informasi Publik serta LSM Lembaga Kreatifitas Anak Bangsa.
Sementara dirinya yang diminta  menjadi juru bicara nya . " Ada  empat LSM masing - masing  LSM PRL, HIMAL, LKAP dan LIPER yang diminta masyarakat untuk mengawal penyimpangan DD Lebung Dari, dan  saya yang diminta  menjadi juru bicara proses pelaporan " jelas Jumaidi.

Ketika di tanya beberapa awak media terkait item pelaksanaan  mana saja yang di sinyalir bermasalah dalam pelaksanaan DD  Lebung Sari , Jumaidi enggan menyebutkan  satu - persatu, dirinya mempersilakan awak  media mengikuti perkembangan kasus ini selanjutnya.

Dirinya hanya menggambarkan secara garis besar saja. Menurutnya yang jadi poin penting pengaduan masyarakat , bahwa pengelolaan DD oleh  AW selalu kepala Desa , tampa melibatkan perangkat Desa , TPK ,dan BPD melainkan dilaksanakan sendiri.

Selain itu pelaksanaan DD yg dilakukan oleh AW tersebut banyak bermasalah diantara nya, selain pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan RAB, ada beberapa pekerjaan atau pengeluaran anggaran  yang fiktip.

" saya hanya menyampaikan garis besar penyimpangan nya saja ya, secara mendetail penyimpangan nya akan kami sampaikan kepada kalian dalam waktu dekat " tambah Junaidi.

Guna mendalami kebenaran imformasi tersebut , media ini mencoba menemui beberapa tokoh masyarakat dan beberapa kaur Pemerintahan Desa Lebung Sari .
Hampir seluruh perangkat Desa yang berhasil di temui memberikan keterangan yang sama bahwa satupun dari mereka tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan DD.

Memurut Rubino yang menjabat Sekretaris Desa pada tahun 2017 dirinya tidak pernah mengetahui sempai dimana pelaksanaan DD, semua di kelola sepenuhnya oleh kepala Desa. " mf mas, sy ini sudah umroh apa yang saya sampaikan sesuai kenyataan yang sebenarnya, saya dan seluruh kaur serta TPK tidak ada yg tau , kaur dilibatkan  formalitas saja dalam semua kegiatan, semua kades yang mengelola kegiatan dan anggaran DD dan ADD "  jelas nya.

Kemudian Ekwanto, Soling , Rahmat Rudianto serta Rokayah selaku Kaur dam TPK  memberikan keterangan yang hampir sama dengan Rubino, mereka tidak pernah tau kalau mereka itu TPK, dan tidak mengetahui apa saja kegiatan.

Esti Fitriyani selaku ketua Bumdes, tidak tau kalau ada penyertaan modal Bumnes sebesar Rp 78.858.519, di tahun 2017, menurutnya dia hanya mengetahui kegiatan simpan pinjam di tahun 2016. " wah saya baru dari bapak kalau ada penyertaan dana sebesar itu di tahun 2017, .saya tidak pernah diberi ctahu, saat ini bendahara adek kades sendiri, dan uang bumdes di kelola istri kades " jelas Esti.

Kemudian Badini selaku ketua BPD menemukan beberapa permasalahan pelaksanaan DD tahun 2017, dan pernah  bersama - sama anggota BPD yang lain beserta masyarakat memanggil kepala Desa untuk hadir di balai Desa untuk membahas permasalahan temuan mereka , namun kepala Desa tidak hadir dan sampai saat ini permasalahan yang harus di pertanggung jawabkan AW tidak terselesaikan.

Sementara AW selaku kepala Desa ketika diminta keterangan melalui telpon seluler dan via Wa 20/11 terkait dugaan penyimpangan pengelolaan DD yang melibatkan dirinya, sampai dengan berita ini diturunkan tidak dapat memberikan jawaban.

Yusmiati SH selaku Camat Merbau Mataram yang coba dimintai tanggapan nya oleh media ini di ruang kerjanya (21/11) yang bersangkutan tidak berhasil ditemui, menurut staff nya, Camat sedang menghadiri acara di Kabupaten. [Indra/Amin]