Warning..!!! Kajari Barut Sudah Tingkatkan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Di Tiga Desa -->

Breaking news

Live
Loading...

Warning..!!! Kajari Barut Sudah Tingkatkan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Di Tiga Desa

Sunday 25 November 2018

Barito Utara, (MI) - Semenjak turunnya anggaran Dana Desa dengan jumlah miliaran tiap Desa se Indonesia, oleh Pemerintah pusat dari program Desa membangun dengan padat Karya tunai (PKT) ternyata nampaknya membuat lubang korupsi anggaran dana Desa bagi segelintir Kepala Desa yang tidak tahan melihat godaan uang miliaran tersebut, yang disalurkan ke tiap Desa sehingga sering disalahgunakan, namun tidak sedikit pula dana tersebut digunakan secara benar untuk pembangunan.

Anggaran dana Desa yang disalurkan kerap kali bermasalah. bahkan menurut catatan sudah 900 lebih kepala Desa di Indonesia dipresos hukum lantaran menyalahgunakan anggaran tersebut, modusnya menilap dana Desa mulai dari mark-up bahan material, upah tukang, sampai membuat LPj fiktip, belum lagi nota-nota pembelian barang yang diselipkan baik dari sumber anggaran dana desa maupun alokasi dana desa.

Kepala kejaksaan negeri Barito Utara, Basrulnas, Jumat (23/11/2018) kemarin mengatakan, saat ini pihaknya telah menangani tiga perkara korupsi, diantaranya masalah dana Desa di Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Desa Sampirang 1 Kecamatan Teweh Timur.

Selain dana desa tersebut, pihaknya juga menangani perkara dugaan korupsi, program Pamsimas. Dua diantara masih penyelidikan dan satu penyidikan.

Basrulnas merinci seperti dugaan korupsi dana desa, di Desa Jangkang Baru, memang sudah tahap penyidikan dimana semula hanya penyelidikan. "jadi masalah dana desa kita tingkatkan ke penyidikan," tegas Basrulnas.

Ditegaskannya, dugaan korupsi dana desa pada tahun anggaran 2016 yang mana program kegiatan diduga fiktip sehingga kuat dugaan menimbulkan kerugian negara.

Selanjutnya kata Basrulnas untuk dana desa Sampirang I Kecamatan Teweh Timur, telah masuk dalam tahap penyelidikan. Dimana yang diselidiki tahun anggaran tahun 2017.

Dana Desa ada empat item yang diselidiki yang mana anggarannya habis sementara kegiatan tidak selesai. Sehingga kuat dugaan ada unsur kerugian negara.

"ada empat item yang kita selidiki, salah satunya adalah pembangunan kantor desa yang tidak selesai. sementara anggarannya habis,"katanya.

Basrulnas juga menjelaskan untuk program pamsimas, dimana kegiatan ini ada tiga instansi terlibat. Sedangkan kegiatannya tidak selesai, tapi anggarannya habis.

"Menurut laporan pekerjaan tidak selesai uangnya habis. Kegiatan ini berada di Kecamatan Teweh timur," pungkasnya. (HRA)