Kapolda Lampung Perintah tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan -->

Breaking news

Live
Loading...

Kapolda Lampung Perintah tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan

Friday 21 December 2018


Jakarta, (MI)- Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan nyawa masyarakat atau anggota kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Purwadi saat menjawab pertanyaan awak media usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Krakatau 2018 yang digelar di Lapangan Saburai Korem 043 Garuda Hitam, dilansir RMOL Jumat (21/12).

Menurut Purwadi, selama Operasi Lilin Krakatau 2018 juga dilakukan penempatan anggota di berbagai lokasi rawan kejahatan untuk mengantisipasi kejahatan curat, curas dan curanmor serta terorisme.

Baik yang berseragam maupun berpakaian preman. Kemudian disiapkan posko pemantauan dan posko pengamanan.

Untuk mensukseskan Operasi Lilin Krakatau 2018 ini, Polda Lampung menugaskan seluruh personel serigala pemburu Tekab 308 Reserse Kriminal ke lapangan. [mi]