Menko Polhukam: Jangan Sampai Urusan Pemilu Menghilangkan Kewajiban Untuk Membela Negeri ini -->

Breaking news

Live
Loading...

Menko Polhukam: Jangan Sampai Urusan Pemilu Menghilangkan Kewajiban Untuk Membela Negeri ini

Monday 17 December 2018


Jakarta, (MI) – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan bahwa urusan Bela Negara merupakan kewajiban bersama sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.

“Kita akan menghadapi Pemilu, Legislatif maupun pemilihan Presiden dan wakil Presiden, jangan sampai urusan Pemilu menghilangkan kewajiban untuk membela negeri ini. Jangan juga urusan pemilu, membuat kita terpecah belah sehingga tidak satu menghadapi ancaman, jangan sampai urusan pemilu ini membuat kita lupa bahwa ada sesuatu yang lebih tinggi yang kita bela yakni ibu pertiwi,” Jelas Wiranto di Jakarta, Senin (17/12/18).

Menko Polhukam menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk melaksanakan bela negara karena sudah tertuang di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 27 ayat 3 UUD 1945, setiap warga negara berhak dan wajib, berarti keharusan, ikut serta dalam upaya bela negara dan Pasal 30 ayat 1, tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Oleh sebab itu, tidak ada alasan lagi bagi setiap insan negara untuk tidak mau melakukan bela negara.

“Kalau kita tidak mau membela negara kita, NKRI, ya tinggalnya jangan di Indonesia. Sering saya katakan siapapun yang mengganggu keamanan negeri ini, tidak layak menjadi Warga Negara Indonesia, silahkan mencari negara lain, termasuk ormas-ormas yang tidak mengakui ideologi negara kita. Saya katakan, silahkan mencari tempat lain yang mengakui ideologi anda, jangan memaksakan ideologinya di sini, tidak bisa,” tegasnya.

Akan tetapi menurut Menko Polhukam, tidak semua WNI paham dan ikut serta dalam melaksanakan Bela Negara dan bahkan ada yang menganggu negara dengan perilaku yang menyebabkan eksistensi negeri ini menjadi terancam. Ancaman ini bukan berasal dari dalam negeri saja, tetapi ada yang berasal dari luar negeri karena saat ini Indonesia sudah memasuki persaingan global di era globalisasi.

“Kita masuk dalam suatu yang kita sebut dengan era globalisasi, di mana kita saksikan adanya satu kerja sama diantara negara-negara antar bangsa. Saya pun sering kali mendampingi Presiden untuk hadir dalam konferensi-konferensi, pertemuan-pertemuan multilateral, bilateral yang urusannya adalah kerja sama antar negara.,” jelasnya.

Menurut Menko Polhukam, formalnya kerjasama itu adalah hal penting untuk dilakukan. Makanya ada AFTA, ada ASEAN, ada MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa), ada OPEC, ada APEC, itu semuanya mengisyaratkan ada satu kerja sama antar negara.

“Tetapi esensinya, secara esensial terjadi persaingan, persaingan yang luar biasa. Misalnya yang paling gampang dalam dunia ekonomi ya, Eropa memblok CPO kita, karena dia punya produksi minyak bunga matahari, kalo diijinkan CPO kita yang begitu besar produksinya, mereka akan terganggu, diblok, nah kita kelebihan CPO, minyak kelapa sawit itu kelebihan. Harganya mejadi turun, produksi bisa hancur,” ungkapnya.

Menko Polhukam melanjutkan, di sinilah fungsi pemerintah yang memikirkan bagaimana jalan keluar terbaik untuk menangani permasalahan tersebut, seperti mengganti bahan bakar nabati B20 menjadi minyak-minyak yang harus impor, untuk bahan bakar mobil sekarang diusahakan pakai minyak sawit. Akan tetapi tidak mudah mengganti hal tersebut karena ada mafia-mafia yang masih mencoba mengganggu.

“Belum lagi ancaman, dengan proxy war, proxy war itu minjam tangan orang untuk mukul negeri kita dengan cara yang sangat halus, tidak kelihatan, tetapi merupakan ancaman. Belum lagi terorisme, belum lagi radikalisme, belum lagi narkoba, human trafficking, illegal logging, illegal fishing, itu semua merupakan ancaman yang saat ini kita hadapi. Kalo kita tidak bersatu membela negeri ini, kita akan kalah. Oleh karena itu kembali lagi, siapa yg harus membela? Seluruh Warga Negara Indonesia, tidak terkecuali,” tegasnya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam. (Anung/Red)