Menko Polhukam : Tidak Usah Ributkan Istilah Kriminal atau Separatisme -->

Breaking news

Live
Loading...

Menko Polhukam : Tidak Usah Ributkan Istilah Kriminal atau Separatisme

Monday 17 December 2018


Jakarta, (MI) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta kepada masyarakat untuk tidak mempermasalahkan mengenai istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) terhadap peristiwa yang terjadi di Nduga, Provinsi Papua. Karena menurutnya yang terpenting adalah bagaimana pemerintah bisa menangani masalah tersebut dengan baik. 

“Kita tidak usah meributkan apakah itu kriminal, apa itu merupakan separatisme, tapi yang pasti kegiatan mereka mengganggu keamanan nasional. Jangan kita meributkan masalah istilah tapi yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menangani itu dengan baik, itu tugas Kepolisian, tugas TNI dan masyarakat sesuai dengan Pasal 27 dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar tahun 19945,” kata Menko Polhukam Wiranto dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Menko Polhukam menegaskan bahwa melalui perintah Presiden untuk memburu kelompok tersebut. Pemerintah pun juga akan tetap menyelesaikan pembangunan yang saat ini dilakukan.

“Oleh karena itu, ketegasan kita adalah Presiden juga sudah memerintahkan untuk segera buru mereka, segera selesaikan itu. Pembangunan juga tetap berjalan, pembangunan jangan sampai terganggu dengan peristiwa itu, kita tidak akan takut dengan ancaman itu kalau itu merupakan ancaman dan sekarang pihak Kepolisian dan TNI terus memburu itu dan itu merupakan kewajiban kita atau masyarakat untuk membantunya sehingga segera kita bisa memulihkan kondisi keamanan di Papua,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kompromi dengan kelompok yang anti pemerintah. Karena menurutnya antara pemerintah dengan kelompok tersebut tidak equal atau setara. 

“Tidak hanya di Indonesia, di negara manapun selalu ada kelompok-kelompok  yang anti pemerintah dan kita tidak pernah kompromi dengan kelompok itu, karena kita tidak equal, tidak ada satu kesetaraan antara negara yang sah NKRI dengan kelompok-kelompok seperti itu, apakah kelompok kriminal atau kelompok-kelompok yang menentang keberadaan NKRI,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam menilai, orang-orang yang berada dalam kelompok tersebut sebagai orang yang khilaf, tidak sadar dan sedang tersesat. Oleh sebab itu, sebagai negara yang berdaulat dan demokrasi pemerintah akan menerima mereka jika telah sadar.

“Mereka kita anggap sebagai orang-orang yang khilaf, yang tidak sadar, orang yang sedang tersesat. Sebagai negara yang berdaulat dan demokrasi, tentu kita akan menerima kalau mereka insaf, kalau mereka sadar, tapi bukan dalam bentuk negosiasi, tidak ada negosiasi antara pemerintah dengan kelompok seperti itu. Bahwa mereka tidak setara dengan pemerintah sah Republik Indonesia, tapi mereka adalah kelompok-kelompok sesat yang harus kita sadarkan,” kata Menko Polhukam Wiranto. 

Terkait penanganan kelompok tersebut, mantan Panglima ABRI ini mengatakan bahwa terbuka peluang bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan pendekatan militer. Kerena menurutnya, kejadian ini sudah berlangsung lama dan tidak dilawan dengan langkah persuasif yang hanya menggunakan kata-kata.

“Ini saya juga pernah Panglima TN, panglima ABRI bahkan, saya juga menghadapi masalah-masalah di Aceh, di Kalimantan, di Ambon, di Papua sendiri, di Tim Tim, itu kalau sudah kekuatan bersenjata itu sudah merasa hero, merasa hebat. Kalau mereka sadar syukur tapi kalau tidak memang dilawan dengan senjata dan Undang-Undang membolehkan, bahkan hukum internasional membolehkan tatkala ada satu kelompok tertentu yang melawan pemerintah itu dibenarkan kita untuk melakukan satu perlawanan bersenjata. Itu namanya prinsip proporsionalitas.

Jadi kita bukan asal-asalan, bukan melanggar HAM tapi justru kita menghentikan pelanggaran HAM yang kalau kita tidak hentikan korban lebih besar lagi,” kata Menko Polhukam Wiranto. (Anung/Red)