HARIMAU JOKOWI, Persiapkan Gugatan Perdata ke Prabowo -->

Breaking news

Live
Loading...

HARIMAU JOKOWI, Persiapkan Gugatan Perdata ke Prabowo

Thursday 17 January 2019

Saiful Huda Ems (SHE)

PRESS RELEASE HARIMAU JOKOWI

Jakarta, (MI)- Hari ini, Kamis Tgl. 17 Januari 2019 kami beberapa perwakilan dari Pengurus Pimpinan Pusat HARIMAU JOKOWI telah mendatangi RS. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk melakukan audiensi dengan pihak direksi RSCM. Maksud dari audiensi ini adalah kami dari Pengurus Pimpinan Pusat HARIMAU JOKOWI hendak memberitahukan tentang rencana gugatan perdata kami pada Prabowo Subiyanto, baik dalam kapasitasnya sebagai pribadi maupun sebagai Ketua Umum Partai Gerindra dan Capres RI 2019. Kami menilai ada unsur perbuatan melanggar hukum dengan apa yang dikatakan oleh Prabowo perihal tuduhannya terhadap pelayanan buruknya RSCM kepada para pasien.

Atas dasar itulah kami HARIMAU JOKOWI telah mempersiapkan gugatan perdata dimana Prabowo sebagai Tergugat I, Partai Gerindra sebagai Tergugat II dan BPN Prabowo-Sandi sebagai Tergugat III serta RSCM sebagai Turut Tergugat. Gugatan perdata ini rencananya akan kami ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Hari Senin Tgl. 21 Januari 2019.

Selain daripada itu, Pengurus Pimpinan Pusat HARIMAU JOKOWI juga tengah mempersiapkan Gugatan Pidana terhadap Prabowo melalui Bareskrim POLRI, baik dalam kapasitasnya Prabowo sebagai Pribadi, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, atau sebagai Calon Presiden 2019. Gugatan Pidana karena terlalu banyaknya provokasi serta hoax yang dilakukan oleh Prabowo yang sangat merusak segala usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta yang merugikan Bangsa Indonesia yang memiliki hak untuk hidup aman dan damai di negeri tercinta.

Dari beberapa hal yang kami kemukakan di atas, maka sebagai Ketua Umum Pengurus Pimpinan Pusat HARIMAU JOKOWI, kami menginstruksikan kepada semua Pengurus Pimpinan Pusat HARIMAU JOKOWI untuk turut serta aktif melakukan gugatan perdata serta pidana pada Prabowo ini. Dan ini akan kita mulai pada Hari Senin 21 Januari Pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Demikian press realease ini kami sampaikan, semoga dapat menjadi perhatian bagi para Pengurus Pimpinan Pusat HARIMAU JOKOWI dan seluruh Pimpinan Wilayah serta Pimpinan Cabang-Cabang HARIMAU JOKOWI di seluruh Indonesia. Dan semoga pula para teman-teman jurnalis atau media-media berkenan meliput dan menyiarkan gugatan kami. Atas perhatiannya kami ucapkan beribu terimakasih, Wassalam.

Jakarta, 17 Januari 2019.

Ketua Umum Pimpinan Pusat HARIMAU JOKOWI:

Saiful Huda Ems (SHE).

[Dede]