Diduga Bandar Narkoba Pasutri, di Bekuk Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Diduga Bandar Narkoba Pasutri, di Bekuk Polisi

Thursday 7 February 2019


PURWAKARTA, (MI)- Situasi seperti saat ini sering sekali digunakan para pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan kriminal, karena kondisi menjelang Pileg dan Pilpres biasanya aparat kepolisian disibukan dengan berbagai kegiatan untuk mensukseskan perhelatan pesta rakyat tersebut.

Peluang itu digunakan dengan cermat oleh para bandar Narkoba, seolah-olah mereka mendapatkan celah untuk melakukan transaksi-transaksi narkoba.

Namun sial bagi mereka para pelaku kejahatan Narkoba, walaupun situasi sedang sibuk mengahadapi pesta demokrasi polisi masih terus bersiaga dari para penjahat-penjahat penghancur generasi muda yaitu narkoba.

Para pengedar yang juga bisa dikategorikan bandar narkoba tak berkutik saat di bekuk jajaran satres narkoba, karena dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 18,59 Gram.

Yang memprihatinkan, kedua tersangka yang ditangkap merupakan pasangan suami istri asal Desa Maracang, Kecamatan Babakan Cikao. Kemudian pelaku berikutnya berinisial K warga Purwamekar Kecamatan Kota Purwakata.

Pasangan suami istri ini berinisial I dan S kini mendekam dalam sel tahanan Polres Purwakarta,ditangkap saat diduga akan mengedarkan sabu-sabu seberat 18,59 gram.

“Penangkapan pasangan suami istri tersebut berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan di rumah pelaku kerap dijadikan transaksi narkoba dan tempat pesta sabu-sabu,” ujar Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo,siang tadi kepada wartawan.

Setelah mendapatkan informasi,Sat Res Narkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan,kemudian melakukan penggerebekan dan dari tangan tersangka suami istri ini berhasil diamankan barang bukti jenis sabu seberat 18,59 gram.

“Pasangan suami istri ini diduga sebagai bandar narkoba. Keduanya diamankan saat akan melakukan pesta sabu-sabu di rumahnya di Desa Maracang,”kata Heri.

Setelah tertangkapnya I dan S dilakukan pengembangan,barang haram tersebut di peroleh tersangka dari K warga Kelurahan Purwamekar.

Pengembangan dari para 3 orang pelaku, diperoleh keterangan barang diperoleh dari orang berinisial M yang diduga merupakan bandar besar narkoba dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Atas perbuatannya, para tersangka kini mendekam di balik jeruji besi tahanan polres purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut kemudian diproses hukum,” pungkas AKP. Heri. [Dede]