Kejari Beltim Canangkan Wilayah Bebas Korupsi -->

Breaking news

Live
Loading...

Kejari Beltim Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Tuesday 19 February 2019


Manggar, (MI)- Diskominfo Beltim – Kejaksaan Negeri Belitung Timur mencanangkan Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (11/2/019).  

Pencanangan ditandai dengan penandatangan Piagam Zona Integritas oleh Kajari Beltim Widagdo, Bupati Beltim Yuslih Ihza, Ketua DPRD, Tom Haryono Harun, Kapolres Beltim AKBP. Erwin Siboro, Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpandan Hari Supriyanto dan Dandim 0414 Belitung Letkol. Inf. Indra Padang di halaman Kantor Kejari Beltim.
Dengan adanya pencanangan WBK dan WBBM ini seluruh pimpinan dan jajaran di Kejari Manggar berkomitmen untuk melaksanakan pecepatan implementasi reformasi birokrasi. Tujuan akhirnya untuk memperoleh penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemePAN-RB).

“Otomatis kalau dapat penghargaan itu remunerasi akan naik. Namun juga sebaliknya, jika saat penilaian atau ada laporan dari masyarakat terhadap anggota kami atau saya sendiri yang melanggar kode etik, penghargaan dapat ditarik,” jelas Widagdo kepada Diskominfo Beltim.

Untuk menunjang penilaian, selain dengan penandatangan integritas pada internal pegawai, Kejari Beltim juga membuat situs web yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Di dalamnya terdapat pengaduan masyarakat, pemantauan terhadap kinerja kejaksaan serta kasus-kasus yang sedang ditangani Kejari Beltim.

“Nanti silahkan masyarakat dapat mengadukan segala bentuk pelanggaran baik yang dilakukan anggota kami atau saya sendiri melalui situs tersebut. Di sana masyarakat juga bisa melihat langsung bagaimana kinerja kami,” kata Widagdo.

Sementara itu Bupati Beltim, Yuslih Ihza dalam sambutannya mendukung penuh pencanangan yang dilakukan. Menurutnya sebagai institusi hukum, penting bagi Kejaksaan untuk menerapkan WBK dan WBBM.

“Kejaksaan hendaklah menjadi lembaga yang terus berkomitmen sebagai pelindung, penganyom dan pelayan masyarakat, memiliki integritas guna mewujudkan Kejaksaan yang Profesional, modern, terpercaya dan dicintai masyarakat,” kata Yuslih.

Ke depannya, diharapkan bukan hanya Kejaksaan Negeri saja yang berkomitmen. Namun dapat pula diikuti oleh instansi pemerintah lainnya yang ada di Pulau Belitung.

“Saya sangat berharap ke depannya kita dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat adalah salah satu tugas kita semua, niat baik ini harus kita dukung bersama,” harap Yuslih.

Di Pulau Belitung tercatat baru tiga instansi pemerintah vertikal yang mencanangkan WBK dan WBBM. Kejaksaan Negeri Belitung, Kantor Pembendaharaan dan Kas Negara serta Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpandan. [Saipul]