Masyarakat Desa Kemala Raja Minta Kejelasan Penggunaan Anggara DD 2018 -->

Breaking news

Live
Loading...

Masyarakat Desa Kemala Raja Minta Kejelasan Penggunaan Anggara DD 2018

Tuesday 5 February 2019


Lampung Utara, (MI)- Menindak lanjuti pemberitaan tentang dugaan korupsi dan terbengkalainya pembangunan Anggaran Dana Desa [DD] tahun 2018 Desa Kemala Raja Keca Tanjung Raja kabupaten Lampung Utara pada hari Senin 4 Februari 2019 gabungan awak media Ampera news dan tim media investigasi bersama rekan-rekan.

Mendatangi kantor guna konfirmasi terkait temuan di lapangan pada dinas terkait, kepala dinas Inspektorat dijumpai diruangannya, Mankodri SH, MH selaku kepala dinas inspektur menyampaikan, "Akan segera menindak lanjuti persoalan yang ada di desa Kemala Raja, bahkan akan membentuk tim khusus untuk turun telusuri, sebab hasil dari pemeriksaan rutin irbanwil III (tiga) memang pembangunan DD desa Kemala Raja banyak yang salah, dan juga pak Mankodri SH MM mengatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lagi, bila dalam pemeriksaan khusus ini, mana kala ada temuan dan pihak desa tidak bisa menindak lanjuti,maka akan di limpahkan kejaksaan Negeri Lampung Utara".

Begitu juga di sisi lain saat di konfirmasi pak Jauhari selaku irbanwil III (tiga), mengatakan Desa Kemala Raja dari tahun 2017 emang lamban dan ahir menyelesaikan pakai anggaran 2018, begitu juga pembangunan tahun 2018 nantinya juga di selesai kan pakai anggaran 2019, dan juga memang sudah sulit untuk di bina, sudah selayaknya dengan tegas di tindak lanjuti titik permasalahan ini di lemparkan ke jaksaan Lampung Utara dan juga hasil konfirmasi tanggal 23 Januairi 2019 yang lalu, warga yang tidak mau disebut namaya mengatakan, "kalau kami ini seperti masyarakat mau nya pembangunan yang bagus, jangan istilahnya banyak uang yang di makan jangan di pake korupsi itu harapan masyarakat kan mereka sudah mendapat gaji masak duit kami di makan ini kan termasuk duit kami masyarakat kok pembangunan tidak ada yangg beres bagai mana kami tidak kecewa,! dan harapan kami kepada pihak penegak hukum jika Ahmad Riduan S. Ag terbukti terindikasi korupsi maka di berantas dan di beri sangsi menyimpul kan apa yang di kata kan oleh inspektur Mankodri dan Pak Jauhari irbanwil III (tiga)" katanya.


Kepala desa pada tanggal 18 Januari 2019 yang lalu, membenarkan dan meminta kepada awak media supaya tidak memberita kan, kenapa? dan ada apa?sudah selayaknya pihak penegak hukum Lampung Utara untuk peran serta dalam mengusut dugaan korupsi yang di desa Kemala Raja, karena sampai saat ini pembangunan yang menggunakan anggaran DD tahun 2018 Desa Kemala Raja kecamatan Tanjung Raja, kabupaten Lampung Utara, yang mandadak terhenti tidak lagi ada aktivitas pengerjaan terbengkalai belum selesai, sedangkan anggaran DD tahun 2018 sudah terserap 100 peresen ke rekening desa Kemala Raja. (MI/yudi)