Melawi Kalbar, (MI)- Kepala Dinas Koperasi UKM dan perdagangan Kabupaten Melawi, Alexander.S.sos,M si memimpin lansung kegiatan Cabut undi pembagian lapak pasar Tradisional jalan Markasan di Desa Tanjung Niaga Kecamatan nanga Pinoh, Kabupaten Melawi Sabtu (9/2/19).
Sebelumnya sejak pagi ratusan pedagang tradisional yang terbagi dari pedagang Sapi,ayam dan sayur mayur telah menunggu kedatangan rombongan dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan untuk menggelar Cabut undi lapak tersebut
Pada kegiatan cabut undi tersebut, hadir Kepala Desa Tanjung Niaga Juliansyah, Danramil Nanga pinoh,dan beberapa personil TNI ,Satpol PP dan anggota Polres Melawi.
Dalam sambutannya kepala Desa Tanjung Niaga Juliansyah menyampaikan bebarapa hal terkait pembagian lapak di pasar tradisional.
Kepala Desa mengingat kan Kepada para pedagang yang telah memilik lapak,agar menjaga kebersihan lapak dan lingkungan sekitar dan tidak memperjual belikan lapak yang telah di miliki karena untuk mendapatkan lapak tersebut memerlukan tenaga dan pikiran tentunya kata Juliansyah.
Selanjutnya Kepala Dinas Koperasi UKM dan perdagangan Alexander.S,sos Msi, juga berpesan kepada para pedagang untuk segera menempati lapak lapak di tiga bangunan tersebut,dan kepada para pedanggang yang selama ini bejualan di pingir jalan mulai besok minggu 10/2/19 untuk tidak berjualan di pinggir jalan. Alex juga berpesan agar para pedagang menjaga kebersihan dan merawat lapak yg telah di berikan pemerintah.
Terkait isu yang berkembang di luar,baik di Warung kopi dan di Sosial media bahwasanya ada indikasi jual beli Lapak dan kios di pasar tradisional oleh oknum di Kantorny, di pertegas Alex "Itu tidak ada,itu hanya isu yang tidak benar,di sini ada polisi,kalau memang ada buktinya,lansung laporkan saja kepada pihak yang berwajib tegasnya.
Sebelumnya Dinas Koperasi UKM dan perdagangan telah melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan ratusan pedagang tradisional di water park Kurnia Jalan Sirtu Desa Tembawang Panjang Kamis ,(7/2/19)
dari pertemuan tersebut di sepakati Cabut undi pembagian lapak pasar tradisional di laksanakan pada hari Sabtu ( 9/2/19) adapun rencana peresmian pasar tradisional ini akan di resmikan oleh Bupati Melawi pada 28/2/19 selain bangunan pasar tradisional di jalan Markasan.
Pada tahun 2018 lalu Pemkab Melawi juga mendapatkan anggaran dari pusat,yaitu bangunan gedung pasar rakyat berupa los kios yang di peruntukan para pedagang Buah yang berlokasi di jalan juang di samping kantor Bank Kalbar Nanga Pinoh
Karena anggaran tersebut bantuan kementrian Koperasi UKM dan Perdagangan maka yang boleh meresmikan bangunan tersebut hanya Presiden,kata Alexander.
(Frans Somil/JH)