Pelaku pembunuhan Dan Pemerkosaan Mahasiswi Di Tangkap -->

Breaking news

Live
Loading...

Pelaku pembunuhan Dan Pemerkosaan Mahasiswi Di Tangkap

Saturday 2 February 2019


Muara Enim, (MI)- Pelaku pembunuhan dan pemerkosan terhadap salah satu mahsiswi yang berdomisili di Desa Menanti kecamatan kelekar kini mulai terungkap.Setelah di ungkap Pelakunya adalah Uzan alias Sairun (32th) Warga Desa Suban Baru, Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim.

Sebelumnya telah terjadi di temukan  Mayat di bunuh dengan tragis yang dialami mahasiswi Univeritas Islam Negeri (UNI) Raden Fatah, Palembang yang, ditemukan sudah jadi mayat ditengah kebun semak belukar milik kades Suban baru Feri, di Desa Menanti kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim dengan kondisi dalam keadaan telanjang dan diikat leher serta mulutnya disumpal menggunakan bra korban sendiri,
Korban adalah Fatmi Rohanayanti Binti Hirowati (20th) warga Dusun VI Desa Menanti Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, kamis (31/01/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

kurang dari 24 jam akhirnya pelaku pembunuhan tertangkap berkat kerja keras aparat Polres Muara Enim,Jumat (01/02/2019) Siang.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SH SIK, MH didampingi Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono, SH menuturkan dari hasil  penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, pihaknya mulai mendapati titik terang terhadap pelakunya yang tak lain Sairun tersebut. Ungkap Indrowono

Lanjut Indrowono, setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas dengan sigap berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di kediamannya. Juga waktu di introgasi pelaku pun mengakui perbuatannya.

” Terungkapnya pelaku pembunuhan ini, setelah polisi melakukan penyelidikan serta hasil Labfor Tim Forensik Polda Sumsel dI TKP. Bersamanya ” Terang Indrowono saat menggelar konferensi pers di Polsek Gelumbang,  Jumat (01/02/2019).

Bersama pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah Jaket Sweater Orange dan potongan Celana Jeans milik pelaku yang digunakan saat menghabisi nyawa korban dengan seutas tali di sekitar lokasi kejadian.

Selain itu, Barang Bukti lainnya seperti handphone (HP) dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Hijau Nomor Polisi BG 3745 KAE milik korban, berikut satu unit sepeda motor jenis Suzuki Smash Modifikasi warna Hitam tanpa plat nopol juga berhasil diamankan. Tutup.Indrowono. (Herly & Taqim)