Asep, Mohon Kapolres Lampung Timur Untuk Proses Laporannya -->

Breaking news

Live
Loading...

Asep, Mohon Kapolres Lampung Timur Untuk Proses Laporannya

Wednesday 6 March 2019


Lampung Timur, (MI)-  Kasus pengrusakan rumah kediaman Muhammad Asep (52) warga desa Marga Sari kecamatan Labuhan Maringgai yang terjadi pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2016 diduga hingga saat ini belum terselesaikan, seakan-akan tertelan bumi tidak ada kabarnya dalam kurun waktu tiga tahun berjalan (6/03).

Seperti di ketahui bahwa rumah kediaman Muhammad Asep pada tahun tersebut dirusak oleh massa, 

Akibat terjadinya pengrusakan tersebut korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Persoalan tersebut sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan Nomor Lp/321-B/VIII/2016/RES LAMTIM/POLDA Lampung tanggal 16 Agustus 2016.

Berdasarkan informasi dan keterangan yang dihimpun awak media ini, dilapangan persoalan pengrusakan rumah Muhammad Asep tersebut, diduga hingga saat ini belum ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib.

"Pengrusakan rumah saya yang dilakukan oleh massa pada tahun 2016, sudah sejak 3 tahun lalu saya laporkan ke pihak yang berwajib." Kata Asep.

Lanjut Asep hingga saat ini laporan tersebut belum ada tindak lanjutnya. "Hingga saat ini laporan saya belum ada tindak lanjutnya" imbuhnya.

"Saya mohon dan berharap kepada bapak Kapolres untuk dapat menindak lanjuti laporan saya tersebut sehingga saya bisa mendapat keadilan terhadap permasalahan pengrusakan rumah saya, mohon dan meminta kepada bapak kapolres untuk dapat serkiranya menindak lanjuti laporan saya tersebut" kata Asep penuh harap.

Lanjut Asep Dirinya Sudah berulang kali menanyakan  hal tersebut ke penyidik polres  melalui pesan singkat (sms) namun tidak di jawab "Saya sudah berulang kali menanyakan hal ini penyidik polres melalui sms namun tidak dijawab" kata Asep.

Kapolres Lampung Timur AKBP.Taufan Dirgantoro,SIK.MH ketika dikonfirmasi oleh awak media ini melalui aplikasi WhatsApp miliknya, hingga berita ini dirilis belum memberikan jawaban. [Red/tn]