Penebangan Kayu Sono Di Ruas Jalan Malang Lumajang Jadi Pertanyaan Publik -->

Breaking news

Live
Loading...

Penebangan Kayu Sono Di Ruas Jalan Malang Lumajang Jadi Pertanyaan Publik

Monday 1 April 2019


Lumajang, (MI)- Dengan adanya pengaduan masyarakat terkait penebangan kayu sono di dekat RPH. Sumberurip  sampai ke piket nol ruas jalan nasional Malang - Lumajang beberapa bulan yang lalu jadi pertanyaan publik karena kayu sono yang di tebang masih normal dan merupakan penyangga jalan, dengan adanya pengaduan masyarakat tersebut kepada media investigasi maka wartawan Media ini mencoba komfirmasi ke pihak perhutani dan taman nasional ( TN) .

Terkait penebangan kayu sono dimana dari pihak tersebut menyampaikan bahwa kayu sono tersebut bukan tanaman perhutani dan juga bukan kawasan taman nasional, akan tetapi tanaman PU Dengan jawaban tersebut maka wartawan Media ini mencoba mengkomfirmasi dinas  PU  yaitu bpk. Bahtiar bagian TU Via telepon seluler nya namun tidak di angkat, artinya no comments padahal menurut warga masyarakat tanaman sono itu sangat penting untuk menjaga supaya tidak terjadi longsor.


Karena di ruas jalan tersebut tepat nya di piket nol sering terjadi longsor apalagi musim penghujan.

Tapi kenapa kok di tebang kayunya,? padahal kalau mengacu pada surat yang di keluarkan Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat direktorat jenderal bina marga balai besar pelaksanaan jalan nasional VIII SKPD_ TP Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Timur PPK PJN Probolinggo _ Lumajang _ Turen jln. Raya propinsi No 32, ketapang _ probolinggo  tertanggal. 18  januari 2019 nomor UM.02.06/25.01.15/059698.05 Perihal : Rampasan/pronggolan pohon.

Di situ sudah jelas bahwa tidak ada surat untuk pemotongan akan tetapi di lapangan bukan hanya rampasan pohon tetapi juga di lakukan pemotongan siapa yang yang bertanggung jawab dengan pemotongan tersebut tandasnya. Bersambung ( had/ tim)