Diduga Air Sungai Tercemar Limbah Petani Resah -->

Breaking news

Live
Loading...

Diduga Air Sungai Tercemar Limbah Petani Resah

Saturday 6 April 2019

 

Belitung Timur, (MI)-
Belum clear masalah buaya yang sering muncul  di saluran irigasi Danau Nujau, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kini warga petani danau nujau kembali merasa resah dan terganggu lantaran air yang biasa digunakan untuk pemandaian dan sebagainya sudah keruh.


Dari informasi yang dihimpun media ini keruhnya air yang biasa digunakan warga petani untuk mandi dan sebagainya diduga pock ring dam aktifitas tambang timah jenis ponton (Rajuk) bocor.

Menyikapi hal tersebut masyarakat  petani danau nujau, Kades Gantung diwakili Sekdes, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Satgas Desa, Gapoktan, Kadus Gangse, RT, turun langsung kelokasi yang diduga tercemar akibat limbah penambangan timah jenis rajuk tersebut.  Sabtu (6/4/2019).

Sebelumnya Ketua Gapoktan Mufakat Akhmadi Julianto yang biasa akrab disapa Manto mengatakan hal tersebut sudah berapa kali masyarakat petani  danau nujau melaporkan kepada  saya dengan kondisi keruhnya air yang biasa digunakan.

“Semalam datang lagi seorang warga masyarakat  kerumah mengatakan bahwa air sudah tidak dapat dipakai untuk mandi, sudah keruh kayak kubangan,’’ kata Akhmadi.

Nah tadi sekitar pukul 09.45.wib pagi, lanjut Akhmadi menambahkan masyarakat petani danau nujau, didampingi  pihak desa, Bhbinkamtibmas, BPD, Bhabinsa, Satgas Desa, Kadus Gangse, RT turun langsung melihat kondisi air tersebut. Dari lokasi akhirnya dimediasi ke Kantor Desa Gantung dan sepakat bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan timah rajuk (Ponton) sampai batas yang ditentukan sesuai perjanjian.

“Intinya masyarakat minta penambangan timah jenis rajuk (Ponton) itu di stop, sebelum warga hilang kesabaran dan secepatnya di bongkar. Sesuai kesepakatan dengan pemilik tambang jenis rajuk, mereka minta batas sampai hari Senin sesuai berita acara yang ditandatangani di Kantor Desa. Dan terhitung hari  ini sampai Senin tidak ada lagi aktivitas penambangan,’’ pungkasnya.

Adapun selaku warga petani danau nujau Junai menuturkan air tersebut biasa digunakan warga petani setempat.

“Bila musim kemarau warga juga biasa mengambil di situ. Sementara kekhawatiran petani jika air tersebut sudah masuk ke sawah gimana mau nanam padi jika zat asamnya tinggi. Selain itu warga yang biasa mancing disitu, baik dari gantung, lintang juga ngeluh,’’ tutur Junai. 

Kades Gantung Siswadi Usman dikonfirmasi wartawan media ini mengatakan terkait hal tersebut diantara masyarakat petani dan penambang timah tadi telah dilakukan musyawarah di kantor desa.

“ Sebagaimana hasil dari rapat/musyarawah dan berita acara dikantor desa bahwa pihak pemilik TI Rajuk berjanji memindahkan TI Rajuk secepatnya atau sampai pada hari Senin tanggal 8 (delapan) 2019 pukul 18.00.wib, tidak akan menambang dilokasi tersebut dikemudian hari.

Sampai dengan tanggal tersebut, ppemilik TI Rajuk berjanji tidak akan melakukan aktifitas penambangan dan akan mengemasi perlengkapan tambang tersebut secepatnya. Apabila pemilik I Rajuk melanggar perjanjian tersebut, maka pihak pemilik TI Rajuk bersedia untuk dituntut sesuai peraturan perundangan yang berlaku,’’ jelas Siswadi. (Red/Mar)