JAM-P Angkat Bicara, Terkait Alsistan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang -->

Breaking news

Live
Loading...

JAM-P Angkat Bicara, Terkait Alsistan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang

Tuesday 7 May 2019


Pandeglang, (MI)- Keberadaan Alat Mesin Pertanian Combine Harvester milik Dinas Pertanian yang dipinjam pakai Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Indra di wilayah Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang sampai saat ini belum jelas alat mesin tersebut yang informasinya disebrangkan keluar daerah yakni di daerah Lampung. Hal tersebut menuai kritik salah satu Aktivis Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang (JAM-P).

Ketua Aktivis Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang (JAM-P) Sujana kepada awak media mengatakan, Alat mesin combine yang dipinjam UPJA Cikeusik itu ntuk meningkatkan mutu serta produktivitas pertanian dalam kegiatan memanen padi diwilayah Kecamatan Cikeusik, Namun dikelola secara tidak profesional dengan disebrangkan ke Lampung.

"Alat mesin combine yang dipinjam UPJA Cikeusik itu untuk meningkatkan mutu serta produktivitas pertanian dalam kegiatan memanen padi diwilayah Kecamatan Cikeusik, namun dikelola secara tidak profesional dengan disebrangkan ke Lampung," ungkap Sujana.

Sujana menjelaskan, Combine Harvester pinjaman merek Inari yang dimiliki Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang tak jelas keberadaannya saat dilakukan penelusuran ke lokasi UPT BBI Caringin Labuan yang menjadi tempat penyimpanan alat pertanian.

"Dari informasi yang berhasil di himpun keberadaan combine pinjaman milik dinas yang dipinjam UPJA Indra juga berada di Lampung. Hal ini sudah jelas menyalahi prosedur yang tertuang dalam berita acara peminjaman tentang aturan pinjam pakai alat mesin pertanian (alsintan) yang tidak diperbolehkan untuk dipindah tangankan," beber Sujana.

Masih kata sujana, kondisi tersebut sudah menjadi atensi publik. Namun belum ada sikap tegas dari Dinas Pertanian, dan hal itu ada indikasi pembiaran dari Kadistan Pandeglang.

“Kadistan Kabupaten Pandeglang H. Budi .S Januardi terindikasi melakukan pembiaran, terbukti sampai saat ini belum mengambil sikap untuk melakukan pengambilan combine milik Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang yang diduga dikirim ke Lampung,” kata Sujana, Ketua Jaringan Aspirasi Masyarakat wilayah Pandeglang Selatan, Senin (6/5/2019) sore pukul 14:00 Wib.

Lanjut Sujana, Selain terindikasi melakukan pembiaran Kadistan Pandeglang terkesan tutup mata dengan adanya Combine Bantuan UPJA Sukatani dan Combine pinjaman milik UPJA Indra yang disebrangkan ke Lampung, karena tidak melakukan pembinaan UPJA di wilayah unit kerja Pemerintah Kabupaten yang bertugas menyusun perencanaan, merumuskan petunjuk dan upaya optimalisasi pendayagunaan alsintan (melalui UPJA). serta melakukan pembinaan, monitoring, supervisi dan evaluasi pendayagunaan alsintan.

“Yang kadang kami heran, Dinas Pertanian seolah tutup mata dan melakukan pembiaran sampai saat ini tak mengambil sikap tegas untuk melakukan koreksi terhadap oknum UPJA yang melakukan pemindah tanganan alat mesin milik Dinas Pertanian yang di sebrangkan keluar wilayah yakni Lampung, sehingga pelaku seperti bebas melakukan apa hal yang tidak sesuai dengan aturan, padahal, di wilayah Kecamatan Cikeusik alat mesin Combine tersebut lebih dibutuhkan untuk memanen padi,” pungkas Sujana.

Hingga berita ditayangkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang H. Budi .S Januardi, S. Pt., MM yang dikonfirmasi via WhatsApp seolah bungkam dan tidak memberikan klarifikasi. (Kasman/Korwil)