Kembalikan Ekosistem Ranupani -->

Breaking news

Live
Loading...

Kembalikan Ekosistem Ranupani

Thursday 2 May 2019


Lumajang, (MI)- Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen mengembalikan  ekosistem Ranu Pani. Hal tersebut dipaparkan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M. ML., (Cak Thoriq) pada Rapat Pembahasan Updating Data/ Fasilitasi Pemulihan Ekosistem Ranu Pani Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) 2019, di Hotel Pelangi, Kota Malang, Kamis (02/05/19) pagi.

Cak Thoriq menyampaikan, bahwa, pihaknya bertekat mengembalikan ikon Ranu Pani yang terletak di Desa Ranupane Kec. Senduro Kab. Lumajang. Sesuai dengan kondisi Ranupani pada 2004, maka,  luas Ranupani sekitar 5,8 hektar. 

Menurutnya, Potensi yang dimiliki Ranupani sangat besar, baik dalam sektor Pariwisata maupun Pertanian. "Kami akan optimalkan sebaik mungkin, potensi yang ada di Ranupani," jelasnya. 

Cak Thoriq mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menyelaraskan program antara Pemerintah Kab. Lumajang dengan pihak TNBTS sebagai partner pengelolaan agar satu sama lain dapat bersinergi dalam mengoptimalkan ekosistem Ranupani.

Hal itu, bertujuan agar Ranupani menjadi obyek atau tempat yang nyaman dikunjungi oleh masyarakat.

"Kami berkeinginan akan terus mengoptimalkan potensi Ranu Pani, sehingga memiliki daya tarik bagi pengunjung. Supaya pengunjung betah berwisata di Kabupaten Lumajang," katanya. 

Pihaknya akan melakukan penataan ulang untuk mengoptimalkan potensi Ranupani. Dikatakan, bahwa, kebijakan awal yang akan dilakukan yaitu, dengan cara membongkar semua pembatas serta melakukan penataan perkampungan yang berada di sekitar wilayah tersebut. 

Hal itu, supaya dapat mencegah hilangnya iklim alam yang ada di Ranupani.

"Kami akan segera konsolidasi dengan warga terkait hal ini," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Balai Besar TNBTS,  Ir. Jhon Kenedie, MM., mengungkapkan, pada tahun 2004 kondisi ekosistem Ranupani. memilik luas 5,8 hektar.sedangkan pada 2018 luasnya turun menjadi sekitar 4,7 hektar. 

Hal tersebut, katanya, disebabkan kurang optimalnya pengelolaan Ranupani.

Ia mengatakan, bahwa, dalam mengoptimalkan kembali ekosistem Ranupani, pihaknya sudah melakukan pembersihan tumbuhan air Salviana molesta  sejak tahun 2012, namun di tahun 2018 tumbuhan tersebut kembali menutup permukaan danau Ranupani, sehingga memerlukan pembersihan kembali di seluruh permukaan danau. 

"Di situ ada  pelaku pariwisata yang sudah melakukan upaya pembersihan secara manual, dan alhamdulillah di tahun 2018, berhasil membersihkan seluruh permukaan danau", ujarnya. 

Ia mengungkapkan, bahwa, untuk mengembalikan ekosistem Ranupani, masih perlu melakukan penanganan lebih lanjut. Salah satunya adalah penanganan masalah sedimentasi berupa pengerukan sedimen Ranupani.  Tujuannya, untuk memperluas kembali Danau Ranupani tersebut.

Ia berharap, pemerintah Kabupaten Lumajang dengan TNBTS dapat bersinergi untuk memulihkan ekosistem Ranupani sehingga dapat kembali pulih seperti tahun 2004. (Had)