Desa Sukamaju: Masyarakat nya bahu membahu dalam pelaksanaan Pembangunan Melalui Dana Desa -->

Breaking news

Live
Loading...

Desa Sukamaju: Masyarakat nya bahu membahu dalam pelaksanaan Pembangunan Melalui Dana Desa

Monday 24 June 2019


Lampung Utara, (MI)- Program pemerintah pusat melalui kementerian desa, dana desa dan alokasi dana desa (DD-ADD) menjadi program unggulan pemerintah pusat untuk mensejahterakan rakyat.

Diterapkan dan direalisasikan oleh pemerintah daerah provinsi di kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing agar dapat merealisasikan program DD-ADD sehingga suatu daerah/desa di wilayah tersebut dapat maju berkembang dan mandiri baik pembangunan ataupun perekonomiannya. Minggu (23/6).

Dana desa dan alokasi dana desa DD-ADD Begitu luas dampak dan manfaatnya terutama dalam  percepatan pembangunan.



Desa Sukamaju, kecamatan Abung Semuli Satu dari 232 desa yang ada di kabupaten Lampung Utara, geliat masyarakat nya bahu membahu dalam pelaksanaan pembangunan melalui dana desa tahap pertama 20% TH.2019.

Rizal juanara, selaku PJ. Desa sukamaju saat di kunjungi media investigasi. di kantor desa,(23/06/2019).



"Saya salut dengan masyarakat desa Sukamaju dalam melaksanakan pembangunan didesa nya mereka kompak dan bahu membahu bila menyangkut untuk desa baguslah yang pasti padat karya, jadi tambahan penghasilan mereka dan yang pasti nya terjamin kwalitas pekerjaan bangunan nya "kata Rijal.

Ditempat yang berbeda Samsul Aripin ketua tim pelaksana kerja (TPK). "Dana desa tahap 20% di tahun 2019 ini pemerintah desa Sukamaju telah membangun diantara nya.

Gorong-gorong 3 unit yang terbagi di beberapa titik, didusun sukamaju ada 2 unit sementara didusun suka makmur 1 unit.

Selanjut nya ada jalan usaha tani dan jalan lingkungan yg letak nya berada di 2  titi, global keseluruhan panjang nya, 1716 meter. didusun sukamakmur dan dusun sukaharjo.

Berikut nya nanti drenase panjang 329 meter, dan 218 meter, yang berada di 2 dusun, didusun sukamaju dan didusun sumberingin, "kata ketua TPK, memapar kan, lebih lanjut dia mejelaskan.

"Pasti nya melihat dari jumblah anggaran yang ada bila mencukupi kita lanjut rencana pembangunan yang sudah ada didalam APBdes, namun bila tidak memungkin kan anggaran nya ya, kita lanjut kan di pencairan yang berikut nya yang 40% sesuai dengan rencana kerja anggaran [RKA] "Ucap samsul.

Ketua BPD, desa sukamaju saat di konfirmasi di ruang balai desa  "kalau untuk rencana pengerjaan pembangunan semua sudah di susun dalam APBdes, melalui musyawarah desa (MUSdes) apa saja rencana pembangunan yang dibutuh kan dari usulan masyarakat desa, tingkat Rt. Lk/Dusun, dan diusul kan didalam musrembang di tingkat kecamatan, mana yang lebih jadi prioritas pembangunan nya  terutama lebih kepadat karya, swakelola dan pastinya sesuai kebutuhan warga desa, "ucap BPD.

Salah satu warga desa yang berada di balai tersebut, sartonik salah satau warga desa setempat bertanya pada awak media investigasi "Bang kata orang yang mengerti/mengetahui, dana desa itu punya masyarakat desa, bener apa bang
"ucap Sartonik, bertanya pada awak media,  kalau benar begitu ya, Alhamdulillah, pastinya tiap tahun kami dilibatkan dalam pelaksanaan kerja nya, yang pasti saya pribadi sangat terbantu ekonomi nya dapat tambahan penghasilan hidup sehari hari, bukan begitu bang, " pungkas Sartonik, warga desa Sukamaju. ***
(Yudi)