Hari Senin Masuk Kerja, Disiplin PNS Sangat Diharapkan! -->

Breaking news

Live
Loading...

Hari Senin Masuk Kerja, Disiplin PNS Sangat Diharapkan!

Sunday 9 June 2019


Jakarta, (MI)- Libur lebaran saat ini memasuki hari terakhir. Besok, Senin 10 Juni para pekerja sudah harus kembali bekerja, termasuk abdi negara yaitu pegawai negeri sipil (PNS). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperingati agar mereka tidak bolos.

"Kami menghimbau agar para PNS masuk kerja pada 10 Juni mendatang," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir kepada detikFinance, Jakarta, Minggu (9/6/2019).

Seluruh PNS diminta untuk disiplin mematuhi keputusan mengenai cuti dan libur lebaran untuk tidak bolos. Itu agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu.

"Disiplin PNS sangat diharapkan masyarakat agar pelayanan tidak terganggu dan birokrasi bisa bekerja optimal," ujarnya.

Mudzakir menjelaskan cuti dan libur lebaran sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengesahkan tanggal cuti Lebaran bagi pegawai negeri sipil (PNS) di 2019. Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 pada 27 Mei 2019.

Di Keppres tersebut diatur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah bagi PNS pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni, dan 8-9 Juni merupakan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu. Artinya PNS mulai bekerja lagi pada Senin ini.

"Waktu cuti bersama terkait IdulFitri 1440 H untuk PNS sudah ditentukan dalam Keppres yaitu tanggal 3,4 dan 7 Juni sehingga 10 Juni adalah hari kerja," tambahnya. ***
(min/sd)