Kemenag Jawa Timur: Tes Urine, Syarat Baru Untuk Calon Pengantin -->

Breaking news

Live
Loading...

Kemenag Jawa Timur: Tes Urine, Syarat Baru Untuk Calon Pengantin

Friday 12 July 2019


Jakarta, (MI)- Bagi calon pengantin yang akan menikah Agustus mendatang, siap-siap untuk menambah persyaratan baru. Syarat tambahan yang harus dipenuhi adalah wajib tes urine. Syarat ini dikeluarkan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

“Program ini kerja sama dengan Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur,” kata Plt Kepala Kantor Kemenag Jawa Timur, Moch Amin Mahfud.


Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menciptakan generasi muda bebas narkoba. Rencananya aturan baru ini diterapkan mulai Agustus 2019 di 38 Kantor Urusan Agama (KUA) di Jawa Timur.



Mahfud menjelaskan, ketika ada calon pengantin yang positif menggunakan narkoba akan ditangani BNNP Jawa Timur untuk direhabilitasi. “Hal itu tidak menghalangi proses pernikahan,” ucapnya, Jumat (12/7).

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Priyambadha, menjelaskan, langkah tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan masyarakat terhadap penggunaan narkoba. “Tes urine bisa dilakukan di puskesmas, BNN kota-kabupaten atau Jawa Timur secara gratis,” katanya.


Bambang menyambut baik upaya Kanwil Kemenag Jawa Timur yang menyertakan syarat wajib yang harus dipenuhi calon pengantin. “Cara ini membuat pengantin akan menghasilkan generasi yang bagus dengan bebas narkoba,” jelasnya. ***

info kriminal
(min)