BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Karung Berisi Sabu di Aceh -->

Breaking news

Live
Loading...

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Karung Berisi Sabu di Aceh

Thursday 1 August 2019


Jakarta, (MI)- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba di Kota Langsa, Aceh Timur. Total ada 29 kilogram sabu yang disimpan dalam karung yang dibawa jaringan tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan jaringan tersebut disergap di depan sebuah rumah makan di Jalan Banda Aceh Km 5 Alue Dua, Langsa Baru, Kota Langsa, Aceh Timur, pada Selasa (30/7). Seorang kurir bernama Nazarudin alias Nazar ditangkap di lokasi tersebut.

"Modusnya, narkoba dijemput dan dibawa langsung dengan kapal melalui jalur laut dari Pulau Pinang atau Penang, Malaysia, menuju perairan Aceh Tamiang," kata Irjen Pol Arman dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (31/7/2019).

Sesampai di darat, sabu diangkut menggunakan mobil Honda Jazz RS. Sebelumnya, sabu itu hendak dikirim Nazar ke Aceh Utara.

"Tadinya mau disimpan di gudang dan rencananya akan dikirim ke Medan melalui jalur darat," imbuh Irjen Pol Arman.

Irjen Pol Arman menyebut jaringan ini terkait dengan penyelundup narkoba yang diamankan di Kisaran, Medan, beberapa waktu lalu. Saat ini BNN masih mengembangkan kasus tersebut.

Dari tersangka, BNN menyita 2 karung berisi 29 kilogram sabu yang dibungus dalam kemasan teh dan mobil Honda Jazz RS bernopol BK-1687-RJ. Satu unit ponsel juga disita petugas.

"Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka yang lain di daerah Panton Labu, Aceh Utara," tandas Irjen Pol Arman.*
poldametrojayadotinfo