Masyarakat Desa Selebung Ketangga, Keluhkan Tanah Pecatu: Di Gadai Kepala Desa -->

Breaking news

Live
Loading...

Masyarakat Desa Selebung Ketangga, Keluhkan Tanah Pecatu: Di Gadai Kepala Desa

Thursday 29 August 2019


Lombok Timur, (MI)- Desa Selebung Ketangga kecamatan Keruak kabupaten Lombok Timur  provinsi NTB keluhkan tanah pecatu yang di gadai kepala Desa Selebung Ketangga (Bagus Wacana Ratmawa SH.) tanah pecatu yang luasnya kurang lebih 6 hektar tersebut di gadai ke masyarakat dengan kisaran angka 50 juta dalam kurun waktu 2013 sampai tahun 2020  tanah pecatu yang di peruntukkan sebagai aset desa, (29/08/2019).


Sementara di lain pihak ketika awak media ini menghubungi salah satu warga Desa Selebung Ketangga yang tidak mau di sebutkan namanya  mengakui bahwa tanah pecatu tersebut di gadai semenjak kepala desa selebung di lantik sehingga masa aktif bertugasnya sudah berakhir sedangkan tanah pecatu tersebut masih di tangan orang akunya.


Tidak sampai disitu tanah pecatu tersebut di gadaikan berpariasi hingga harga tertinggi lima puluh juta rupiah imbuhnya.


Sementara di tempat terpisah ketika awak media menghubungi mantan kades Selebung Ketangga (Bagus Wacana Ratmawa SH) (29/08/2019) di kediamannya, mengatakan bahwa itu tidak benar bahwa tanah pecatu tersebut sudah di ambil oleh masing-masing desa pecahan, katanya.


Imbuh Bagus, Desa Mendana Raya, Desa Ketangge Jeraeng, Desa Dane Rase sedangkan Desa Keruak dan Desa Montong Belae tidak dapat karena memang tidak ada tanah pecatu yang ada di sana dan mengenai tanah pecatu yang di gadaikan tersebut sudah di tebus sehingga di bagikan ke masing masing desa pecahan. Sedangkan desa induk hanya mengelola tanah pecatu sebanyak 3. hektar akunya. (Kam)