Begini Motif Pencabulan Oknum Guru Pesantren Terhadap Santri -->

Breaking news

Live
Loading...

Begini Motif Pencabulan Oknum Guru Pesantren Terhadap Santri

Saturday 14 September 2019

Gambar ilustrasi.

Karawang,  (MI)– Polres Karawang ungkap motif pencabulan oknum guru pesantren yang sodomi tiga santri dibawah umur disebuah pesantren di Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, Jumat (13/9/2019).

“Korban adalah muridnya sendiri. Korban dibujuk mandi bareng dikamar mandi asrama pesantren,”kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan.

Hasil penyidikan, Bimantoro menegaskan motif yang dilakukan pelaku tidak melakukan ancaman kekerasan terhadap para korban.

“Tapi pelaku memang memaksa korban nya untuk melayani hasrat bejatnya,tapi tidak ada ancaman kekerasan,” ungkapnya.

Dikatakan Bimantoro, pelaku RD lelaki bujang berusia 21 tahun itu cukup lama bertugas sebagai pengajar.

“Mengajar tujuh bulan, tapi tindak asusila sodomi terhadap korban dilakukan tersangka dalam dua bulan terakhir,” katanya.

Menurut pengakuan korban, papar Bimantoro, tersangka melakukan tindak sodomi kepada tiga korban santri yang masih berusia 6-12 tahun. Tersangka mengaku melakukan sodomi 6 kali terhadap tiga korbannya dalam dua bulan terakhir sebelum terungkap dan tertangkap.

“Korbannya semua anak santri laki-laki. Dan tersangka pun mengaku pernah jadi korban tindak asusila serupa waktu kecil,” paparnya.

Bimantoro enggan mengungkap nama pesantren dan lokasi secara detail, lantaran korban masih dibawah umur, dan tindakan pelaku murni kejahatan seksual secara personal dan tidak ada kaitannya dengan lembaga pendidikan tempatnya bekerja.

“Pokoknya salah satu pesantren di Pedes, pelaku juga mengajar disana,” tutupnya.

Akibat perbuatan itu, tersangka diancam pidana pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

“Ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun ditambah sepertiga,karena pelaku Guru dan korban muridnya,” tutupnya.