Dua Pemalak Di Jakarta Ditembak, Ngelawan Saat Akan Diciduk -->

Breaking news

Live
Loading...

Dua Pemalak Di Jakarta Ditembak, Ngelawan Saat Akan Diciduk

Thursday 12 September 2019

Polres Metro Jakarta Barat Lumpuhkan 2 Pemalak yang Viral di Medsos.

Jakarta, (MI) – Dua tersangka pemalak dilumpuhkan Satreskrim Polres Jakarta Barat di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua tersangka JAF (39) dan A alias F (39) terpaksa kakinya dihadiahi timah panas lantaran melawan saat beraksi di Putaran Pesing Garden Depan Ruko Grend Mantion, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Kedua tersangka merupakan tersangka pemalak yang sempat viral di media sosial (medsos) pada tanggal 05 September 2019. “Saat kami sergap kedua tersangka melakukan perlawanan. Tembakan peringatan tidak diindahkan tersangka sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu, Rabu (11/9/2019).

Dikatakan, aksi dua pemalak tersebut terjadi ketika korban melintas di Jalan Daan Mogot Pesing Kebon Jeruk. Tiba-tiba didatangi pria tak dikenal, dimana salah satunya menggedor-gedor kap mesin mobil milik korban. Tersangka kemudian meminta paksa uang sambil mengancam akan dilukai.

Dari laporan korban dan adanya video viral terkait peristiwa tersebut, Tim Opsnal Reskrim Subnit Jatanras melakukan penyelidikan serta observasi. Hasilnya kedua tersangka ditemukan sedang beraksi di Putaran Pesing Garden Depan Ruko Grend Mantion, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Senin (9/11/2019).

Pada saat akan ditangkap, jelas AKBP Edi kedua tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur menembak kakinya. Kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus narkoba dimana tersangka baru saja selesai menjalani proses hukumannya,” pungkas AKBP Edi.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menuturkan saat beraksi kedua tersangka dalam pengaruh minuman keras dan narkoba terbukti saat kita lakukan pengecekan urine positif menggunakan narkoba.

“Kedua tersangka ini melakukan pemalakan dengan berbagi tugas, JAF berperan memalak korban untuk memperoleh uang dengan menggedor-gedor mobil korban. Kalau korban tidak memberikan uang, maka korban tidak boleh melewati jalan. Sedangkan tersangka A berperan menghadang mobil lain dari belakang dengan menduduki kap mobil,” tukas Iptu Dimitri.

Dari para tersangka polisi mengamankan baju dan celana yang dipakai saat memalak, uang Rp.67.500, dompet coklat, KTP serta rekaman video yang disebarkan melalui Instagram.