Sopir Bawa Sabu, Diamankan Di Tanjung Balai -->

Breaking news

Live
Loading...

Sopir Bawa Sabu, Diamankan Di Tanjung Balai

Wednesday 18 September 2019

Polres Tanjung Balai tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu oleh Sat Res Narkoba, Senin (16/09/19).

Tanjung Balai, (MI)- Tersangka SG Lk, 27 Tahun, Supir Truck, Alamat Dusun X Sei Kepayang Kanan, Desa Sei Kepayang Kanan, Kec. Sei Kepayang, Kab. Asahan dan AN, Lk, 30 Tahun,  Wiraswasta, Alamat Dusun X Sei Kepayang Kanan, Desa Sei Kepayang Kanan, Kec. Sei Kepayang, Kab. Asahan.

TKP Penangkapan Jln. Sei Seringgan, Desa Sei Seringgan, Kec. Sei Kepayang Barat, Kab. Asahan.

Barang Bukti yang di amankan 2 (dua) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,62 (nol koma enam dua) gram Uang sebanyak Rp.207.000,-

Pada hari senin tanggal 16 september 2019 sekira pukul 19.30 WIB, personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki SG dan AN. Setelah itu personel Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian serta lokasi tempat kejadian penangkapan dan ditemukan 2 (dua) paket plastik klip berles merah yang berisikan narkotika jenis shabu-shabu, dan uang sebanyak Rp.200.000,- dari tangan kanan TSK SG.

Setelah penemuan barang bukti 2 (dua) paket plastik berles merah yang diduga berisi narkotika jenis shabu dan uang sebanyak Rp.200.000'- dari kedua TSK, selanjutnya TSK dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai untuk proses penyidikan lebih lanjut.