6 warga diduga pelaku penyiksaan gadis 16 tahun di NTT, di amankan -->

Breaking news

Live
Loading...

6 warga diduga pelaku penyiksaan gadis 16 tahun di NTT, di amankan

Thursday 31 October 2019

Enam orang diduga pelaku ini masih diperiksa secara intensif agar secepatnya diketahui peran masing-masing.

Belu-NTT, (MI) - Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap enam orang pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap N, seorang gadis berusia 16 tahun di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

"Mereka sudah ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolres Belu," ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019).

Menurut Jules, enam orang diduga pelaku ini masih diperiksa secara intensif agar secepatnya diketahui peran masing-masing.

Enam orang yang ditangkap yakni, Endik Kasa, Margareta Hoar, Marsel Ulu, Domi Berek, Melki Tes, dan Edu Roman. 

Sedangkan Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau, yang ikut dilaporkan karena terlibat penganiayaan itu hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Jules menyebut, bilamana ada pelaku lainnya, tentu akan ditangkap atau diamankan.

Sementara korban N, lanjut Jules, saat ini telah dibawa ke Polres Belu, khususnya di bagian Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk diberi pendampingan.

"Pendampingan ini untuk mengantisipasi trauma yang dialami korban setelah mendapatkan penyiksaan di depan umum pada pekan lalu," kata Jules.

Jules mengatakan, kasus itu akan diproses hingga tuntas.

"Kita serius tangani kasus ini, dan kasus ini terus berlanjut hingga ke pengadilan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib nahas menimpa Noviana Baru, gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT).

Noviana yang berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan warga dan pejabat desa setempat.

Noviana disiksa dengan cara tangannya diikat lalu dipukuli.

Dia dituduh mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga. Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.

Dalam video maupun foto yang beredar, Noviana terlihat disiksa dengan cara kedua tangannya diikat. 

Noviana dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik. Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.

Noviana diduga dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau hingga korban nyaris tewas.

Seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujamkan pukulan ke wajah korban berkali-kali.

Padahal, saat itu Noviana dalam kondisi tak berdaya karena masih dalam posisi terikat.

Aksi main hakim sendiri ini diduga dipimpin oleh sang kepala desa dan sejumlah warga.

Aksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat.

Tidak terima Noviana diperlakukan tak manusiawi, keluarga Noviana lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.

Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10). 

Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.

"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis,"ujar Ade.

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu. "Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen.