Bantuan RKB SDN 04, Di Pertanyakan -->

Breaking news

Live
Loading...

Bantuan RKB SDN 04, Di Pertanyakan

Monday 21 October 2019

Awal terbentuknya komite sekolah berdasarkan keputusan menteri pendidikan nasional (Kemendiknas) No. 014/ U/ 2002 tanggal 2 April 2002. 

Lampung Utara, (MI) – Diduga ketua dewan komite sekolah SDN 04 Kotabumi Udik tidak di fungsikan sebagai mana mestinya, Minggu (13/10/19) lalu.

Berdasarkan hasil Investigasi di lapangan pekerjaan yang bertempat di SDN.04 KOTA BUMI UDIK lokasi pekerjaan yang bertempat di Bedeng 2 dua, Kelurahan Kotabumi Udik kecamatan Kotabumi, kabupaten Lampung Utara, kegiatan pembangunan ruang kelas baru (RKB) Dengan menggunakan angaran DAK tahun 2019 sebesar Rp. 458.052.657 diduga asal jadi.

Disampaikan Ketua DPC Aliansi Jurnalis Online Indonesia, (AJOU),"indikasi lain dalam Pengelolaan DAK bersifat (Swakelola) namun diduga kuat adanya di pihak ketiga kan oleh kepala sekolah, Kolusi dan Nepotisme KKN. Secara jelas tidak terlihat papan Informasi Panitia Pembangunan Sekolah P2S yang melibatkatkan dari berbagai unsur di antarantarya Dewan Guru. Komite Sekolah dan Orang Tua Murid, "jeLas ketua, AJO Indonesia.

Namun sebaliknya, menurut narasumber ketua dewan sekolah (KOMITE) Suradi mengatakan, saya tidak tau lebih jelas kalau untuk jumlah angaran yang sebetulnya, untuk pembangunan 3 unit ruang kelas baru saya pernah mencoba bertaya itu pun diberitahu oleh suaminya, Buk novi,  kepsek di SDN-04 ini.  Pak, "ungkap Suradi, Ketua Komite. "Berapa jumlah Angaran Dana DAk disekolah,"ucap Suradi bertanya, Kalau gak salah kurang lebih, Rp. 400.000.000.00 (empat ratus juta) rupiah), "ucap suami Kepsek,  Buk Novi Alamsah.

Lanjut Suradi, mengungkapkan, "Saya memang sebagai Ketua Komite sekolah, jujur saja saya tidak tahu karena memang tidak diberi tahu Ibuk kepala sekolah, memang benar saya ketua dewan sekolah (Komite) tetapi tidak di fungsikan dan dilibatkan, yang saya tau Informasi nya, dapat kerjaan aja, pernah  dimiinta bantuan pada waktu itu, guna penandatangannan saya, sebagai ketua komite, untuk pengambilan uang, itupun saya di jemput dan pulang nya saya di beri uang Rp.200 000 (duaratus ribu rupiah).

Awal terbentuknya komite sekolah berdasarkan keputusan menteri pendidikan nasional (Kemendiknas) No. 014/ U/ 2002 tanggal 2 April 2002. komite sekolah memiliki kedudukan yang kuat karena diundangkan dalam dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (UU SPN No.20/2003).Pasal 56 ayat 3 UU SPN No. 20/2003 menyatakan.

Namun berbeda saat di konfirmasi, 23/09 lalu ditunjukan kepada siapa untuk pengawas tehnik, dalam pengerjaan bangunan tersebut, "Antok, kalau gak salah pak, nama orangnya dia yang di percaya sebagi pengawas, "ungkap Suradik.

Berbeda dengan pak Ruslan, apa pun jika ada kegiatan apa sekecil apapun saya selalu di ikut sertakan,  "Ini  loh pak, kegiatannya gambar  RAB nya" ungkap Ruslan bercerita.

Perihal kepsek terdahulu semua transparan dan swakelola, berbeda dengan buk Novi.

"Tapi tidak masalah pak yang penting sekolah bagus dan bangunan nya kokoh sesuai dengan RAB, karena bapak tau kan sekolah ini di pinggir perlintasan jalur perlintasan PT.KAI getaran nya kuat, " harap Ruslan.

Sementara, berbeda dalam pembangunan ruang kelas baru yang ada di sekolah dasar negeri 04 Kota Bumi Udik tersebut diduga kuat, tidak memenuhi Juknis pekerjaan dimaksud, seperti rangakaian besi bervariasi, selain itu untuk slop, diatas pondasi besi pengunci cuma menggunakan 3 besi saja, tidak memakai cakar Ayam.

Ditempat terpisah saat di konfirmasi, Ibuk Novianti, "Allhamdulillah berjalan dari hari Senin sudah 10 hari kerja, untuk tukang sendiri tadinya tujuh orang tapi sekarang tingal 6 orang dikarenakan pekerja yang satu nya, melanjut kan pekerjaannya di tempat yang lain" ujar Kepsek.

Lebih lanjut awak media konfirmasi, apakah didalam Gambar pekerjaan pembuatan gedung baru tersebut ada memakai Besi 10, dan 12, memang ada di dalam RAB, tukas kepala sekola.(yud/Ajoi)