Modus Bisa Gandakan Uang, 2 Pelaku Diduga Pelaku Ditangkap -->

Breaking news

Live
Loading...

Modus Bisa Gandakan Uang, 2 Pelaku Diduga Pelaku Ditangkap

Tuesday 1 October 2019


Lampung Timur, (MI) - Kepolisian sektor Sekampung Kabupaten Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan penggandaan uang dengan modus, memberikan harapan palsu dan sangat mustahil, (1/10/2019).

Kedua penipu itu ditangkap setelah polisi menerima laporan dari MD yang menjadi korbannya. "Menurut keterangan korban, para pelaku telah melakukan penipuan senilai 3 juta lebih," ucap MD. 

Modusnya, para pelaku mengaku bisa menggandakan uang. yang diberikan tugas atau yang dikuasakan MD menegaskan, kedua pelaku tidak bekerja sendirian. Saya menduga dalam komplotan ini terdiri dari beberapa orang yang dalam menjalankan aksinya saling berbagi tugas untuk membujuk korban,

Salah seorang penipu di antaranya berperan meyakinkan kepada korban dengan mengatakan memiliki teman yang bisa menggandakan uang. Korban yang terlanjur kemudian memberikan melalui pelantara.

Menurut penjelasan YT yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bukti yang didapat uang senilai 1 juta, mengatakan cukup dengan bergabung menjadi anggota di Persatuan Peduli Umat Manusia (PPUI) karena pengurus di PPUI adalah juru kunci yang mengetahui semua letak Kekayaan Harta Karun yang tak ternilai jumlah kekayaan harta itu ialah peninggalah Almarhum PERESIDEN pertama INDONESIA.

Kita cukup modal uang Rp12.000.000 (dua belas juta rupiah) saja bisa menjadi kaya raya uang itu, akan di masukkan di BANK swiss nanti pasti Akan berlipat ganda menjadi Rp 85.000.000.000 (delapan puluh lima miliar rupiah) untuk nyetor uang tersebut langsung saja setorkan uangnya ke KORDA Lampung Timur tempat tinggalnya dan kantornya di daerah Kecamatan Perobolinggo inisial MT, kalau saya ini hanya pelantaranya saja apabila pak MT nyuruh saya MENAGIH baru saya menyampaikan, apabila ada yang setor kesaya, ya pak MT sendiri ngambil uang yang setor kesaya, lagian di sekampung ini sudah BANYAK JUGA yang sudah tergabung (PPUI) jelas YT.

Menurut penjelasan korban sebagai pelapor inisials DM menjelaskan ke wartawan media ini. uang 3 juta tersebut hanya untuk DP nya saja, masih kurang 9 juta, karena jumlah yang harus distor mencapai 12 juta, korban berinisial DM  meminta kebijakan waktu jangka panjang, untuk mencari uang kekurangannya. 


Sejujurnya mas, saya merasa resah gelisa, selalu di tagih seperti orang yang berhutang saja,  dalam sehari-hari rasanya selalu dihantui, akibat tekanan dari YT dan MT, nagih. Seperti maksa harus ada agar supaya cepat melunasi sisa nya akhirnya saya menjaminkan sertipikat rumah saya ke YT  dan MT supaya diberikan waktu luang mencari sisa dana 8 juta, tersebut. Ketika saya mencari dan meminjam sanah sinih akhirnya saya diberikan pencerahan, tak habis pikir rupanya saya telah tertipu. Dengan kebohangan ini, itulah saya minta bantu kepada wartawan media ini, agas supaya uang dan sertipikat rumah saya bisa kembali, karena saya di ancam istri saya cerai apabila uang dan sertipikat rumah saya, tidak dikembalikan, saya melaporkan kepihak yang berwajib, akhirnya YT dan MT tertangkap juga, keesokan harinya saya disuruh pak kades Trimulyo Bedeng 59 untuk cepat-cepat damai kalau saya tidak mau damai kata pak kades 59, saya akan dipenjarakan. Jadi saya ikut aja mas karena saya takut segala-galanya, apa yang di ucapkan pak kades 59, jadi yang membuat surat perdamaian itu semua pak kades, saya hanya tanda tangan saja, karena MT itu warga 59, jadi si MT, dibebaskan. Dan di keluarkan dari polsek, kata pak kades 59 kalau saya gak berdamai saya juga, akan dipenjarakan, ya wajar saja mas saya ini orang desa dan gak ngerti apa-apa, jadi YT dan MT dilepaskan mas tidak ditahan dipolsek, karena pak kades 59 yang menjamin 2 orang itu. Ini surat perdamaiannya, kalau uang 1 juta itu yang pegang pak kanit, kata kanit uang ini untuk Barang Bukti (BB), gak dipulangin la mas? akhirnya 2 orang itu tidak ditahan, kata pak kades 59 untuk mulangin uang dan sertipikat pak kades yang bertanggun jawab, dalam setengah bulan ini (15) hari" jelasnya korban menuturkan.

Polisi hingga kini masih mengembangkan penyelidikan dengan menggali keterangan dari dua pelaku yang telah ditangkap, dan dibebaskan. Di antaranya juga terus berupaya memburu penipu lain dalam komplotan pengganda uang itu, termasuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya. (In)

Tonton video nya disini: