Pemda Lampung Utara Didatangi Ribuan Perawat -->

Breaking news

Live
Loading...

Pemda Lampung Utara Didatangi Ribuan Perawat

Thursday 3 October 2019


Lampung Utara, (MI)– Ribuan Perawat se-provinsi Lampung yang tergabung pada Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Aliansi Pemuda Pemantau Korupsi (APP-KL) lakukan aksi dan Tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (03/10/2019).

Aksi bermula dari setadion sukung dan di lanjutkan dengan berjalan kaki menuju Pengadilan Negeri Kotabumi, rombongan aksi di sambut oleh Wakil Bupati Lampung Utara yang di dampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, dalam aksi tuntutan yang di samapikan para peserta dapat berjalan tertib dan damai serta mendapat penjagaan ketat dari pihak Kepolisian dan TNI.

Aksi berjalan langsung di komandoi oleh, Dedy Aprijal, selaku Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesi (PPNI) Provinsi Lampung, dalam keteranganya Dedi Aprijal menjelaskan” ini merupakan bukti rasa empati rekan perawat kepada nasib yang di alami, Jumrani, rekan perawat mereka yang sedang menjalani proses hukum, sedangkan Jumrani saat ini sedang memiliki anak yang sedang menyusui dan anak-anaknya membutuhkan sosok ibu.

Dalam orasinya para peserta aksi menyampaikan 5 tuntutan diantaranya, mereka meminta kepada aparat penegak Hukum untuk membebaskan Jumarani rekan perawat yang saat ini sedang menjalani proses hukum dengan tuduhan telah melakukan Malpraktek.

Mereka juga meminta aparat penegak Hukum untuk mengusut tuntas oknum yang telah membuat rekan mereka menjadi pesakitan, mereka juga meminta agar kedepanya tidak ada lagi perlakuan dan kesewenangan kepada perawat kesehatan yang sedang menjalankan tugas sosialnya.

Seluruh peserta aksi juga sepakat menolak diskriminasi terhadap para perawat dan pekerja bidang Kesehatan serta menjamin tidak adanya perlakuan diskriminasi kepada perawat.

Apabila tuntutan mereka tidak dapat di penuhi, mereka mengancam akan melakukan mogok masal dan tidak bersedia melakukan pekerjaan yang di luar Tupoksi kesehatan serta tidak akan memberikan pelayanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan mulai dari Rumah Sakit hingga ke tingkat Puskesmas pembantu. (Yd)