Demi kepentingan bersama mari kawal alokasi dana Jampersal -->

Breaking news

Live
Loading...

Demi kepentingan bersama mari kawal alokasi dana Jampersal

Wednesday 6 November 2019

Ketua Manggala Purwakarta Demi Kepentingan Bersama Mari Kawal Alokasi Dana Jampersal.

Purwakarta, (MI) - Sesuai UU Tentang Informasi Publik  yang mana apabila pihak terkait diminta data atau informasi oleh masyarakat maka pihak atau instansi tersebut wajib memberikannya selama informasi tersebut bukan hal yang dilarang sesuai aturan yang ada. Begitu pula dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab Purwakarta, akan menjadi pertanyaan  besar ketika tidak mau memberikan data Jumlah pasien penerima bantuan Jaminan Persalinan (Jampersal) kepada Manggala Garuda Putih.  Sehingga dengan tidak diberikannya data pasien akan semakin menguatkan adanya dugaan bahwa dana Jampersal Tahun 2018, menjadi tidak jelas dalam penggunaannya.

Ketua Manggala Garuda Putih. Kab Purwakarta, Ramdan Juniar, Rabu (06/11/2019)  mengatakan bahwa lembaganya sudah mengirim surat permohonan data pasien penerima bantuan Jampersal, per tanggal 20 September 2019.

Namun balasan dari pihak Dinas Kesehatan sangat diluar dugaan karena tidak memberikan data sesuai yang diminta malah seperti mau membenturkan dengan instansi lain apalagi kalau dikaitkan dengan masalah transparasi publik, kalau tidak ada masalah kenapa harus dipersulit. 

Masih menurut Ramdan,  balasan surat dari dinkes  nomor 440/2958/Dinkes, pada 10 Oktober2019, isi surat seakan melempar masalah ke instansi lain. 

Diakuinya merasa kecewa atas  balasan surat ,  "Kami,  akan membuat laporan  karena dugaan kuat dana Jampersal  bermasalah. 

Info atau data yang kami punya adalah,  bahwa 
klaim  Jampersal  RSU Bayu Asih,  
Bulan Januari - September 2018, Ro.  3.423.349.000.
Klaim RS Siloam,  Januari - April 2018, Rp.  24.041.500

Kemudian Klaim RS Thamrin,  Januari 2018, Ro.  2.300.600 dan 
RSUP RSHS Bandung , Mei 2018, Rp.  13.809.800

Untuk Klinik Sejati,  Januari - Maret 2018, Rp 70.700.000, Klinik Kamila April 2018 , Rp. 9.100.000
Klinik Anugrah Mei 2018, Rp.  24.500.000. 

" Total Tahun 2018  sampai bulan September Rp.  3.567.786.809 " tegasnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan,  kepentingan kami meminta data adalah, untuk menyingkronkan data yang ada  dengan yang ada di Dinas Kesehatan dan penggunaan dana tersebut apakah sudah sesuai dengan aturan dan peruntukannya atau  tidak .Ini sudah menjadi hak kami sebagai masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan benar. Jadi tidak ada tujuan lain, selain sebagai kontrol sosial sebagaimana tugas dan fungsi Ormas atau LSM. 

Terakhir Ramdan mempertanyakan ,"Kenapa harus melangkah jauh seakan akan mau membenturkan kami dengam instansi lain ? 
Kalau punya kepentingan yang sama untuk kebaikan masyarakat Purwakarta yang sudah terjaga dengan baik selama ini ",pungkas Ramdan.