Fakta Sengketa Lahan Berujung Maut di Gowa -->

Breaking news

Live
Loading...

Fakta Sengketa Lahan Berujung Maut di Gowa

Monday 11 November 2019

Diketahui, tanah itu adalah garapan yang sudah dikuasai pelaku sejak 16 tahun belakangan.

Gowa, (MI) - Daeng Sampara Bin Dading (40), Warga Biringbulu Kabupaten Gowa ini tewas di tangan pamannya sendiri. Pelaku dilaporkan bernama Haji Saju (60), warga Sonra Dusun Pangngapusang Desa Taring Kecamatan Biringbulu.

Sementara korban adalah warga Lingkungan Batueja Kel Tonrorita Kec Biringbulu Kabupaten Gowa. Korban tinggal di rumah istrinya.

Berikut ini adalah fakta-fakta terkait Pembunuhan Sadis di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seorang warga Dusun Batueja Kelurahan Tororita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi korban pembunuhan sadis pada Senin (11/11/2019).

Korban tersebut bernama Daeng Sampara Bin Dading (40).

Tempat kejadian perkara di perkampungan baru Sonra, Dusun Pangangpusang, Deas Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

1. Menyebar di media sosial

Kasus ini pertama kali beredar di media sosial yang mengunggah foto korban dalam kondisi yang mengenaskan.

Foto tersebut memperlihatkan korban yang tergeletak di tanah bebatuan.

Kejadian ini kemudian dibenarkan oleh Camat Biringbulu Yamin Basri yang kemudian turun ke lokasi setelah menerima laporan dari aparatnya.

2. Kronologi kejadian

Rumah rumah duka, Daeng Sampara Bin Dading yang menjadi korban pembunuhan sadis di Biringbulu Kabupaten Gowa.
Rumah rumah duka, Daeng Sampara Bin Dading yang menjadi korban pembunuhan sadis di Biringbulu Kabupaten Gowa.

Kejadian dilaporkan sekitar pukul 08.00 Wita, Senin (11/11/2019).

Diketahui korban memiliki hubungan satu rumpun keluarga dengan pelaku yang bernama Haji Saju (60).

Kepala Desa Taring Abdul Azis Gassing mengungkapkan bahwa pelaku dan korban sudah lama memiliki masalah sengketa tanah.

Diketahui, tanah itu adalah garapan yang sudah dikuasai pelaku sejak 16 tahun belakangan.

Namun, dua tahun terakhir ternyata tanah itu bersengketa dengan korban.

Diketahui, ibu korban yang bernama Nia adalah sepupu dari istri pelaku, Hajah Saling.

Azis juga mengungkapkan bahwa sudah beberapa kali memediasi pelaku dan korban ini, bahkan mediasi terakhir dilakukan dua pekan yang lalu.

"Ini kasus lama, sudah hampir 16 tahun. Beberapa kali saya panggil tapi tidak ada kejelasan. Jadi saya bilang kosongkan dulu lahan," bebernya.

Aziz menuturkan, kasus ini juga sempat dibawa ke ranah hukum untuk mencari solusi atas sengseta lahan itu.

"Tapi ternyata keduanya melakukan pertemuan di kebun yang bersengketa tadi pagi. Mereka cekcok di sana," beber Aziz.

Keduanya bertemu di lahan yang disengketakan pada pukul 06.00 Wita, pertemuan itu pun diwarnai cekcok dan pertengkaran.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Biringbulu, Aiptu Andi Akbar, pertengkaran keduanya disaksikan oleh seorang warga bernama Noro.

Noro yang sedang mencari biji kemiri itu tak sengaja melihat kejadian itu dari jarak kurang lebih 70 meter.

Kemudian terlihat Haji Saju menebas parangnya ke keponakannya tersebut.

Kemudian Noro lari ke perkampungan dan berteriak bahwa ia melihat ada orang diparang.

Warga yang mendapat informasi itu pun langsung berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP).

3. Pelaku menyerahkan diri

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan petugas.

Pasalnya, pelaku telah menyerahkan diri usia melakukan pembunuhan sadis ini.

"Terduga telah menyerahkan diri dan dievakuasi ke Polres Gowa," beber Tambunan kepada Tribun.

Aparat kepolisian Polres Gowa bersama Polsek Biringbulu pun kemudian langsung melakukan olah TKP.

4. Kepala korban terputus

Kondisi korban pembunuhan sadis di Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa.

Seperti di foto yang beredar di media sosial, kepala korban dikatakan putus dari badannya.

Hal ini dibenarkan oleh Noro, saksi langsung dari kejadian tersebut.

Ia melihat Haji Saju, sang pelaku menebaskan parang ke keponakannya yang mengakibatkan badan dan kepala terputus hingga terpental sekitar lima meter.

Pada pukul 10.30 Wita jenazah korban dbawa ke Puskesmas Tonrorita untuk dilakukan visum.

Hasil visum pun memperlihatkan bahwa leher korban putus dan terdapat luka di siku tangan kanan dan jari tangan kiri.

Setelah divisum, korban kemudian di bawa ke rumahnya untuk dimandikan dan dikebumikan di perkuburan keluarga di kampug Balombong Kelurahan Camba Jawa, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.