Perkelahian dua kelompok tani di kawasan hutan Register 45, Kabupaten Mesuji kesalahpahaman -->

Breaking news

Live
Loading...

Perkelahian dua kelompok tani di kawasan hutan Register 45, Kabupaten Mesuji kesalahpahaman

Thursday 26 December 2019

Kabid Humas Polda Lampung: Telah terjadi kesalapahaman antara dua kelompok tani di kawasan register 45 yang mengakibatkan  Wayan Ana mengalami luka bacok dan rumahnya dirusak, (26/12).

Lampung, (MI) – Terjadi  perkelahian di kawasan hutan Register 45, Kabupaten Mesuji,  pada Selasa (24/12/ 2019) yang mengakibatkan seorang mengalami luka bacok di bagian wajah yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di wilayah Kelompok Karya Tani.

Menurut Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, “Telah terjadi kesalapahaman antara dua kelompok tani di kawasan register 45 yang mengakibatkan  Wayan Ana mengalami luka bacok dan rumahnya dirusak. Ketua kelompok Ketut sudah memediasi dan permasalahan sudah selesai,” ungkap Kabidhumas.

Pada saat ini korban Wayan Ana mengalami luka di bagian wajah dan kepala dibawa ke rumah sakit daerah Mesuji. Rumahnya hancur dirusak massa.