Skandal Jiwasraya rugikan negara Rp 13,7 triliun, Kejagung: Panggil dua saksi -->

Breaking news

Live
Loading...

Skandal Jiwasraya rugikan negara Rp 13,7 triliun, Kejagung: Panggil dua saksi

Monday 30 December 2019


Jakarta, (MI)- Kejaksaan Agung terus mendalami skandal Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun dengan memanggil sejumlah saksi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman menyampaikan, pihaknya telah berencana memeriksa terhadap dua orang saksi hari ini.

“Kami sudah sampikan jadwal pemeriksaan hari ini dua, besok dua," kata Adi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/12).

Tak sampai hari ini, agenda pemeriksaan saksi juga bakal dilanjutkan pada Januari 2020 yang akan datang.

"Kemudian (tanggal) 6, 7, 8 (Januari) kami memanggil sekitar 20 orang," sambung Adi.

Kendati demikian, Adi tak menyampaikan siapa dua orang saksi yang bakal diperiksa oleh jajaranya tersebut, dilansir RMOL (30/12/2019).

“Ya kemarin saya sudah sampaikan jadwalnya ya toh,” pungkas Adi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah melakukan pencekalan terhadap 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus mega korupsi ini ke luar negeri. Pencekalan dimulai sejak 26 Desember hingga enam bulan ke depan. 10 orang yang dicekal yaitu HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.