Piket jaga, Polda NTB di serang OTK -->

Breaking news

Live
Loading...

Piket jaga, Polda NTB di serang OTK

Thursday 2 January 2020


Mataram, (MI)- Pada hari Rabu 1 Januari 2019 sekitar Pukul 14.30 Wita, seseorang tidak dikenal dalam kondisi mabuk menggunakan sepeda motor masuk menerobos penjagaan depan Polda NTB, oleh petugas jaga dan piket dilakukan upaya paksa pengamanan terhadap pelaku.

Berinisial IA (Irfan Arahman), 50 tahun beralamat di Karang sukun Jalan rebana No.11 Mataram NTB, pekerjaan Pengangguran.

Adapun barang bukti yg berhasil diamankan berupa :
1. 2 bilah pisau (pisau dapur dan pisau lipat) diamankan didalam saku celana.
2. 1 unit sepeda motor honda astrea plat No. EA 3473 AR warna Hitam.

Atas kejadian tersebut petugas melakukan langkah2:
1. Melakukan upaya paksa pengamanan terhadap pelaku.
2. Mengamankan Barang Bukti.
3. Riksa pelaku dan saksi saksi.
4. Pengembangan terhadap pelaku.
5. Laksanakan penggeledahan badan dan  rumah pelaku.
6. Koordinasi dengan ketua RT dan warga tentang prilaku keseharian pelaku.
7. Koordinasi dengan Satgaswil Densus 88 NTB utk melakukan pemeriksaan bersama terhadap kemungkinan pelaku masuk jaringan kelompok radikal (dengan hasil pelaku tdk masuk dlm jaringan pok radikal).


Dari hasil pemeriksaan saksi2, diperoleh keterangan sbb :
a. Dra Rahmi , 56 Tahun, status kakak kandung pelaku, menerangkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa sejak 8 tahun lalu.
b. Intan sumarni, 45 Tahun, status istri pelaku, menerangkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa sejak 8 tahun lalu.
c. Ratnawati, 53 Tahun, status Kakak kandung pelaku, menerangkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa sejak 8 tahun lalu.
2. Keteranan pelaku : pelaku mengaku habis minum 2 botol tuak dan belum bisa memberikan penjelasan alasan masuk ke dalam Mako Polda NTB karena masih bingung (keterangan berubah2 krn kondisi mabuk).

Untuk rencana selanjutnya penyidik akan tetap melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku, beroordinasi dengan RS Jiwa untuk dilakukan observasi melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.(kam/humas polda NTB)