Berkedok usaha Travel, PJTKI Diduga ilegal terlibat Human Trafficking Trans Internasional -->

Breaking news

Live
Loading...

Berkedok usaha Travel, PJTKI Diduga ilegal terlibat Human Trafficking Trans Internasional

Monday 2 March 2020


Mataram (MI)- Dengan berkedok Usaha Travel sebuah Perusahaan  pjtki yang beralamat di komplek perumahan Akasia Mataram terlibat kasus penjualan manusia (Human Trafficking) khusus perempuan ke Negara Timur Tengah.

Awak Media yang mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas kegiatan mencurigakan di rumah tersebut, segera menuju TKP.

Menurut informasi dari warga pada malam hari itu bahwa, Perusahaan tersebut akan memberangkatkan 12 orang perempuan yang akan dikirim/diberangkatkankan ke Saudi Arabia tanggal 25 Februari 2020 jam 06.00 pagi.

Setelah sampai dirumah pemilik perusahaan, pada saat itu hanya bertemu dengan seorang wanita parubaya dan seorang anak kecil mengatakan Bapak dan Ibu masih keluar

Pada tanggal 28 Februari 2020 sekitar jam 11.00 siang awak media mencoba menemuinya kembali di Kantornya yang berada di Jl.AKASIA.III MATARAM

Setibanya di lokasi Kantornya  awak media tidak menemukan tanda tanda dari Perusahaannya, hanya bertemu dn melihat beberapa wanita yang ada di dalam kantor tersebut.

Tidak lama kemudian datang seorang laki laki yang mengaku dirinya adalah pegawai yang bernama CANDRA sebagai Supervisor di Perusahaan tersebut,  namun tidak diketahuinya nama (PT) Perusahaan tempat ia bekerja.

Ketika awak media menanyakan tentang legalitas perusahaannya, papan/plang nama perusahaan dan nama Perusahaannya, Supervisor CANDRA menjawab tidak tau nama PT (Perusahaan) tempat dia kerja, dia hanya menyebut nama seseorang yang bernama ANDRE dialah atasan saya yang lebih tahu tentang Perusahaan ini, ungkapnya.

Kami mencoba kembali menemui ANDRE  dirumahnya dia sdg tidak berada dirumahnya karena sedang berada di Jakarta, menurut informasi dari tetangganya, mereka juga tidak banyak mengetahui tentang kegiatan/aktivitasnya.

Hasil investigasi para awak media, melihatnya diduga ilegal, karena ketika dikonfermasi tentang ijin perusahaannya, Supervisornya ,menjawab sedang di proses padahal PT (Perusahaan) sudah berjalan lama

Dari keterangan Supervisor tersebut banyak keterangannya yang janggal tidak masuk akal karena dia tidak tahu tentang aktivitas Perusahaan tersebut.

Dari informasi yang kami dapatkan dari pegawainya CANDRA, Pemilik perusahaannya bernama ANDRE, ketika kami konfermasi ANDRE melalui ponselnya tidak pernah mau menjawab dan WhatsAp kami tidak pernah mau dibalasnya.

Disinyalir/diduga usaha ini sudah berjalan lama secara diam-diam, belum ada tersentuh aparat, dan menurut informasi dari orang yg tidak mau disebutkan namanya, ada aparat
keterlibatan oknum aparat yang membantu jalannya usaha Perusahaan ini dalam menjalankan usaha ILEGAL ini. (kam)