OTK pelaku pembacokan Sekeluarga dan Balita di Purwakarta di tangkap -->

Breaking news

Live
Loading...

OTK pelaku pembacokan Sekeluarga dan Balita di Purwakarta di tangkap

Thursday 23 April 2020


Pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam kepada ketiga korban dan mngakibatan luka berat.

Purwakarta- Polres Purwakarta dibantu Tim Ditreskrimum Polda Jabar bekuk pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi pada Selasa (21/4/2020) sekira pukul 03.00 WIB dini hari lalu.

Dalam melakukan aksinya, pelaku membawa sebilah golok dan masuk lewat pintu bagian belakang rumah.

Namun nahas, saat pelaku melakukan aksinya, salah satu pemilik rumah terbangun dan menjadi sasaran sabetan senjata tajam yang dibawa pelaku.

Kapolre Purwakarta AKBP Indra Setiawan menuturkan, ditangkapnya pelaku setelah polisi melakukan penyelidikan dengan melibatkan K9 (Anjing pelacak- red) dan dibantu Tim Ditreskrimum Polda Jabar.

Hingga akhirnya mengarah ke satu pelaku berinisial A (28) yang merupakan warga disekitar Tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil penyelidikan dan kesaksian pelaku, A ini masuk melalui pintu belakang rumah dengan membawa golok. Kemudian pelaku masuk ruang tengah dan mengambil uang sekitar 650 ribu yang tersimpan di dalam dompet dan sebuah handphone,” kata Kapolres.

“Kemudian saat memasuki kamar depan, salah satu penghuni rumah terbangun. Karena panik, pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam kepada ketiga korban dan mngakibatan luka berat,” sambung Kapolres saat melakukan Konferensi pers di aula Mako Polres Purwakarta, Kamis (23/4/2020).

Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 undang- undang pidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.