Polisi tangkap Pelaku pembuat video hoax kasus begal -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi tangkap Pelaku pembuat video hoax kasus begal

Monday 13 April 2020


Petugas Satreskrim yang mengetahui viralnya video bernarasi aksi begal, langsung melakukan pengecekan patroli siber, (12/4/2020).

Jakarta - Pelaku pembuat video hoax kasus begal di Artha Gading Kelapa Gading Jakarta Utara ditangkap jajaran Satreskrim Polres MetroJakarta Utara.

Pelaku berinisial JU (32) ditangkap petugas setelah membuat video kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi  di depan Artha Gading arah Cempaka Mas, dengan narasi telah terjadi aksi pembegalan.

Padahal berdasarkan pengakuan korban M Rizky, yang bekerja sebagai karyawan PELNI, dirinya saat itu mengalami kecelakaan lalu lintas, setelah motornya terjatuh terserempet oleh kendaraan lain yang hendak memutar arah.

Korban mengalami luka – luka dan sempat melihat ada beberapa orang yang memvideokan dirinya.

Petugas Satreskrim yang mengetahui viralnya video bernarasi aksi begal, langsung melakukan pengecekan patroli siber dan langsung menangkap pelaku JU sang pembuat video hoax.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol. Budi Herdi Susianto, SH, S.iK, M.Si menghimbau agar masyarakat tidak terburu – buru membuat dan menyebar video kejadian apapun tanpa melakukan konfirmasi kebenaran peristiwa tersebut.

"Pelaku memang maksudnya baik, ingin mengingatkan. Namun cara yang dilakukan dengan cara tidak baik, tanpa crooss chek kebenarannya," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.