Rawan perampokan, Polisi Himbau mini market batasi jam operasional -->

Breaking news

Live
Loading...

Rawan perampokan, Polisi Himbau mini market batasi jam operasional

Tuesday 28 April 2020


Pengelola minimarket di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk membatasi jam operasi hingga pukul 20.00 WIB.

Jakarta - Marak aksi perampokan di tengah pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat wabah Virus Corona (Covid-19), minimarket diminta untuk memasang CCTV dan dan menempatkan petugas keamanan untuk menjaga keamanan usahanya.

Hal tersebut dikatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol  Nana Sudjana akibat maraknya aksi perampokan minimarket selama pandemi Covid-19. Selain itu, Kapolda  juga menghimbau pengelola minimarket di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk membatasi jam operasi hingga pukul 20.00 WIB.

"Pemilik minimarket kami mengharapkan sudah saatnya tidak membuka minimarket 1x24 jam. Cukup sampai pukul 20.00 WIB, jadi tidak sampai pagi. Harus ada juga CCTV dan di situ ada Satpam yang ditunjuk dan harus selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat," kata Irjen Pol  Nana, Senin (27/4/2020).

Dikatakan, pihaknya juga akan kembali memfungsikan paned button di lokasi minimarket, dan kantor bank yang terhubung dengan kantor polisi setempat untuk menjaga keamanan minimarket.

"Kemudian yang kedua, juga diperhatikan masalah keamanan, harus ada juga CCTV dan di situ ada satuan pengamanan. Satpam yang ditunjuk itu juga harus selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang terdekat," ungkap Irjen Pol Nana.

Seperti diketahui, tercatat adanya peningkatan angka kriminalitas sebesar 10 persen di wilayah Jadetabek selama pandemi Covid-19 sejak Maret hingga April 2020. Jenis kriminalitas yang paling banyak ditemukan adalah perampokan dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor, dan penyalahgunaan narkoba.