Tambahan Tugas Polri Dalam Operasi Ketupat saat Pandemik Covid-19 -->

Breaking news

Live
Loading...

Tambahan Tugas Polri Dalam Operasi Ketupat saat Pandemik Covid-19

Saturday 25 April 2020


Tambahan Tugas Polri Dalam Operasi Ketupat saat Pandemik Covid-19 Yakni Halau Pemudik.

Jakarta - Di saat pandemik Covid-19, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam operasi ketupat mendapat tambahan tugas yakni menghalau masyarakat yang ingin mudik lebaran.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, setidaknya ada tiga hal utama tujuan dari operasi ketupat yang rutin dilakukan Polri saat bulan Ramadhan hingga setela Idul Fitri.

Tujuan dari pada operasi ketupat tersebut, kata Brigjen Pol Argo, adalah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Kedua terjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan kemudian terhindar dari wabah Covid-19 yang ketiga adalah terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif saat dan sesudah lebaran,” kata Brigjen Pol Argo, Kamis (23/4). Untuk itu, Polri bersama stakeholder terkait tentunya bakal membangun sejumlah pos penyekatan dengan tujuan mengawasi masyarakat yang terindikasi melakukan mudik atau pulang kampung.

Brigjen Pol Argo mengatakan, total seluruh pulau Jawa terdapat 58 titik pos penyekatan. Terdiri dari enam titik di Banten, 18 titik di DKI Jakarta, 17 titik di Jawa Barat, lima titik di Jawa Tengah, tiga titik di Yogyakarta dan sembilan titik di Jawa Timur.

“Cara bertindak yang kita lakukan pada saat kita penyekatan larangan mudik itu yang pertama adalah kita sosialisasi. Pendekatan humanis menyampaikan kepada pengendara yang akan mudik nanti disuruh putar balik sampaikan dengan santun dan humanis,” urai Brigjen Pol Argo.

Namun, Brigjen Pol Argo menambahkan, bagi angkutan pengangkut logistik bahan pokok, alat kesehatan dan bahan bakar minyak atau BBM tetap diperbolehkan untuk melewati semua akses yang disekat. Seperti biasa, masih kata Brigjen Pol Argo operasi ketupat ini bakal dilakukan di 34 Polda jajaran. Namun yang berbeda adalah waktu penyelenggaraanya di mana biasanya dimulai pada H-7 lebaran namun di masa pandemik Covid-19 ini digelar pada 24 April 2020 hingga H+7 Idul Fitri.

“Selama 37 hari yang akan dimulai tanggal 24 April sampai dengan tanggal 31 Mei 2020,” pungkas Brigjen Pol Argo.