Betikut penjelasan penjemputan paksa pasien positif COVID-19 di Tasikmalaya -->

Breaking news

Live
Loading...

Betikut penjelasan penjemputan paksa pasien positif COVID-19 di Tasikmalaya

Sunday 17 May 2020



AR (40), pria warga Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dinyatakan positif Covid-19.

Tasikmalaya- Di jemput oleh petugas menggunakan APD lengkap di rumahnya pada Jumat (15/5/2020). Saat petugas datang, AR mengamuk. Dia tidak terima dijemput oleh petugas medis.

AR sempat membuat keributan dengan berlari mengejar warga yang sedang memegang ponsel yang merekam proses penjemputannya. Pria 40 tahun tersebut kemudian memeluk warga tersebut agar tertular dan menjadi orang dalam pemantauan (ODP).

"Ieu naon (apa sih)? Di mana sih? Saya peluk semua, ODP kamu, ODP," kata AR sambil mengejar dan memeluk warga di dekat para petugas medis yang berpakaian hazmat.

Aksi AR disaksikan tim gabungan TNI dan Polri yang mengawal penjemputan pasien.

Petugas kemudian membujuk AR dan keluarganya agar mau dibawa ke rumah sakit dan melakukan isolasi mandiri di ruang karantina.

Ditempat berbeda, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf membenarkan informasi tentang warga yang mengamuk saat dijemput tim medis.

Yusuf menjelaskan, penjemputan terpaksa dilakukan karena pasien tersebut menolak menjalani isolasi. Penjemputan paksa dilakukan untuk melindungi warga lainnya di sekitar tempat tinggal pasien.

"Saya sudah perintahkan supaya para petugas Gugus Tugas harus melakukan jemput paksa kepada salah seorang pasien AR tersebut, yang terkonfirmasi dari hasil swab positif Covid-19. Soalnya jika tidak dijemput secara paksa, semuanya bisa tertular," kata Yusuf.