Dinsos kabupaten Lombok Tengah tidak tanggap atas laporan dan keluhan masyarakat -->

Breaking news

Live
Loading...

Dinsos kabupaten Lombok Tengah tidak tanggap atas laporan dan keluhan masyarakat

Wednesday 13 May 2020


DINAS SOSIAL KABUPATEN LOMBOK TENGAH TIDAK TANGGAP TERHADAP LAPORAN KELUHAN MASYARAKAT PENERIMA MANFAAT PROGRAM PKH DI DESA JELANTIK KECAMATAN JONGGAT LOMBOK TENGAH.

Lombok Tengah- Tidak tanggapnya Dinas Sosial Lombok Tengah atas laporan masyarakat penerima PKH di Desa Jelantik yang melaporkan perilaku oknum pendamping PKH Desa Jelantik, LALU RONA melalui Koordinator PKH Lombok Tengah tahun 2019, yang mengumpulkan kartu ATM dan buku Tabungan dari masyarakat penerima PKH. berbuntut pada berlanjutnya perilaku dugaan tindak pidana penggelapan uang penerima PKH yang dilakukan oleh pendamping PKH Desa Jelantik LALU RONA hingga tahun 2020 ini. 

Jengkel dengan ulah pendamping PKHnya, beberapa orang  penerima manfaat program PKH di Desa Jelantik kembali mengadu kepada awak media, mereka menjelaskan bahwa seperti temuan media tahun 2019 lalu bahwa semua kartu ATM dan Buku Tabungan penerima tetap dikumpulkan oleh yang bersangkutan.

Salah seorang dari suami penerima PKH tersebut mengatakan, Setiap pencairan istri saya diberikan 450 ribu, 400 ribu, dan 700 ribu, tanpa kami tahu berapa sebenarnya yang kami dapatkan dari pemerintah, dan setiap pencairan dana juga dipotong 50 ribu langsung oleh agen BRI link dan pendamping, imbuhnya.  

Karena saya ingin tahu berapa sebenarnya bantuan yang saya terima,  maka saya meminta kartu dan buku tabungan atas nama istri saya selaku pemilik rekening untuk mengeceknya dan memprintnya di BRI. Unit Ubung

Dari hasil print out terlihat secara akumulasi berjumlah Rp. 4.623.000,00 ( Empat juta enam ratus dua puluh tiga ribu rupiah ). Para penerima manfaat PKH tersebut mengatakan,  siapa saja yang mencoba mengambil kartu ATM dan buku tabunganya, maka rekeningnya langsung di BLOKIR oleh BRI atas permintaan pendamping PKH tersebut, Tuturnya mengakhiri pertemuan dengan para media.

Salah seorang sumber yang lain mengatakan,"Saya tahun 2017 dapat, sedangkan 2018 tidak. Saat pendamping LRS ditanya, katanya belum keluar. Sementara kartu penerima tetap ditahan. Begitu dicek di BRI unit Ubung ternyata dana tetap masuk sampai tahun 2020 dan jumlah Rp 2.886.607. Pendamping diajak ke BRI Unit, namun pendamping sering menolaknya, ungkap sumber yang lain.

Ketika awak media mendatangi  LALU RONA di rumah mewahnya, yang bersangkutan sedang keluar.
Ketika awak media ini mencoba konfirmasi hal ini dengan Kadis Sosial Lombok Tengah, melalui koordinator PKH nya, petugas hanya mencatat hasil temuan kami di lapangan dan berjanji akan menindak lanjutinya sebagaimana yang dijanjikan saat awak media mengadukan pertama si pendamping PKH LALU RONA ini pada tahun 2019 lalu. (Kam)