Dugaan manipulasi data penerima manfaat mewarnai penyaluran dana BLT di desa Banyu Urip -->

Breaking news

Live
Loading...

Dugaan manipulasi data penerima manfaat mewarnai penyaluran dana BLT di desa Banyu Urip

Wednesday 27 May 2020


DUGAAN MANIPULASI DATA PENERIMA  MANFAAT MEWARNAI PENYALURAN DANA BLT DI DESA BANYU URIP KECAMATAN GERUNG KABUPATEN LOMBOK BARAT.

Lombok Barat- Bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk masyarakat miskin dan terdampak Covid-19  yang berasal dari DD 2020 di Desa Banyu Urip Kecamatan Gerung Lombok Barat tidak tersalurkan dengan baik dan terkesan tidak transparan dan manipulatif. Pasalnya jumlah dana BLT yang harusnya diterima oleh masyarakat miskin selaku penerima manfaat seharusnya sebesar Rp 600.000 per-orang tapi berdasarkan kesepakatan pada tingkat kadus masyarakat harus rela menerima sebesar Rp. 200.000 karena harus dibagi tiga lagi dengan alasan pemerataan jumlah warga miskin yang menerima dana BLT DD.

Beberapa sumber yang namanya tidak mau diberitakan yang merupakan warga miskin yang namanya terdaftar sebagai penerima dana BLT DD, mengatakan,"terus terang saja kami tidak mau hak kami dibagi lagi meskipun itu kesepakatan di tingkat kadus,"Kata mereka.

Kami merasa keberatan, seharusnya pemdes bisa mengatur siapa dapat apa supaya jangan sampai ada yang dobel dapatnya,"Lanjutnya.  Masalahnya banyak sekali jenis bantuan yang digelontorkan pemerintah. Kalau itu diatur dengan baik dan transparan kami yakin tidak akan ada masalah apalagi harus membagiapayang menjadihak kamidengan dalih pemerataan jumlah masyarakat penerima manfaat"Ungkapnya. Kami benar-benar tidak ihklas,"imbuhnya.

Kepala Desa Banyu Urip yang coba ditemui awak media untuk mengkonfirmasi keluhan masyarakat ini membantah adanya pembagian seperti yang dikeluhkan masyarakatnya. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa semua pelaksanaan penyaluran bantuan di masyarakat berjalan sesuai aturan tidak ada pembagian hak seperti engaduan masyarakat,"pungkasnya.