Tangsel- perpanjang PSBB, kali ini Rumah Ibadah boleh dibuka -->

Breaking news

Live
Loading...

Tangsel- perpanjang PSBB, kali ini Rumah Ibadah boleh dibuka

Sunday 31 May 2020


Tidak semua rumah ibadah, melainkan yang memenuhi syarat, bahwa tidak ada catatan angka kasus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) ataupun positif yang tinggi, di sekitar wilayah rumah ibadah itu.

Tangsel- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya, kembali diperpanjang mulai Senin (1/6/2020).

Hal itu disampaikan Airin usai memulangkan belasan peserta karantina di Rumah Lawan Covid-19, Serpong, Tangsel, Minggu (31/5/2020). Seperti diketahui, PSBB Tangsel sudah dua kali diperpanjang sejak pertama kali diterapkan pada Sabtu (18/4/2020). PSBB kali ini merupakan perpanjangan ketiga kalinya alias periode ke empat.

Airin menjelaskan, setiap periode PSBB ada tujuan yang dicapai, dari mulai edukasi, sanksi hingga pendisiplinan. "PSBB diperpanjang tentu akan berbeda. Seperti saya bilang, PSBB tahap pertama itu adalah sosialisasi edukasi, PSBB tahap kedua adalah penegakan aturan dengan sanksi, misalnya kita stikerisasi, kita peringatkan dan yang lainnya.

"Ketiga, bukan hanya penegakan sanksi saja, tapi juga bagaimana kita mengingatkan masyarakat, sehat itu tanggung jawab kita dan di dalam diri kita ada tanggung jawab kesehatan orang lain. Di PSBB ke empat, bagaimana kita meyakinkan lagi kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri," paparnya.

Namun ada yang membedakan, PSBB kali ini rumah ibadah boleh dibuka dan dipergunakan.

Tidak semua rumah ibadah, melainkan yang memenuhi syarat, bahwa tidak ada catatan angka kasus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) ataupun positif yang tinggi, di sekitar wilayah rumah ibadah itu.

Selain angka kasus, R0 atau angka potensi penularan dan Rt angka potensi penularan setelah ada intervensi pemerintah, pun harus kecil.