Tangsel: PSBB jilid 3, pasar Serpong tetap padat -->

Breaking news

Live
Loading...

Tangsel: PSBB jilid 3, pasar Serpong tetap padat

Monday 18 May 2020



Aktivitas pasar tetap berjalan seperti biasa, pedagang kaki lima dan parkir liar menghiasi trotoar jalan pasar Serpong.

Tangerang Selatan- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan akan memasuki tahap ketiga pada Senin (18/5/2020).

Seakan tidak ada pengaruh bagi pasar tradisional Serpong, kecamatan Serpong, kota Tangerang Selatan, aktivitas pasar tetap berjalan pada umumnya, pedagang kaki lima dan parkir liar menghiasi trotoar jalan pasar Serpong.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, surat Keputusan Wali Kota terkait perpanjangan PSBB itu telah ditandatangani. "Sesuai dengan Keputusan Gubernur, dari tanggal 18 Mei sampai 31 Mei," kata Benyamin pada hari, Minggu (17/5/2020).

Pemkot Tangsel akan berikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar PSBB meski masih mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangsel No 13/2020.