Carut marut pengelolaan Dana BUMDES Desa Bonjeruk -->

Breaking news

Live
Loading...

Carut marut pengelolaan Dana BUMDES Desa Bonjeruk

Saturday 27 June 2020


CARUT MARUTNYA PENGELOLAAN DANA BUMDES DESA BONJERUK KECAMATAN JONGGAT LOMBOK TENGAH.

Lombok Tengah- Pemdes Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat Lombok Tengah diduga banyak melakukan penyimpangan dalam mengelola dana BUMDES patut di pertanyakan.

Berawal dari surat pernyataan serah terima dan surat pernyataan pertanggungan jawaban Pengurus BUMDES tanggal 14 Februari 2019 tentang keadaan sisa dana BUMDES yang telah diserah terimakan oleh mantan Kades kepada Pemdes Desa Bonjeruk sekarang ini.

Menurut ketua Forum PION menyampaikan dan hanya menyebutkan kepada media jumlah dana Bumdes Bonjeruk sebesar Rp. 507.000.000,00 namun tidak dilampiri dengan data catatan administrasi yang lengkap.

Dari hasil kesepakatan tersebut mantas Kades SAIFUL ANSORI sanggup mengembalikan, diantaranya sebesar Rp. 73.000.000,00 dana BUMDesa Bonjeruk tahun 2018 dan Daftar sisa piutang dana BUMDesa sebesar Rp. 36.500.000,00 sehingga dana BUMDes yang dipertanggung jawabkan oleh mantan Kades berjumlah Rp. 109.000.000,00.

Mantan Kades telah mengembalikan dana BUMDES Pada tanggal 19 Januari 2019 sebesar Rp. 21.700.000,00 dan tanggal 30 Maret sebesar Rp. 65.000.000,00 dengan sesuai Kwitansi sehingga berjumlah Rp. 86.700.000,00.

Dana yang dikembalikan mantan Kades Bonjeruk tersebut setelah setahun kemudian baru kemudian ditaruh oleh pengurus BUMDES direkening bendahara sebesar Rp. 55.000.000,00 dan dipakai Ketua forum Desa Bonjeruk untuk rencana usaha pencucian mobil dan sampai saat ini usaha tersebut tidak pernah ada, sedangkan untuk pembiayaan 17 Agustus 2018 sebesar Rp. 25.000.000,00 sehingga tersisa sebesar Rp. 6.700.000,00 dan tidak jelas keberadaannya.

Ketua Forum Desa Bonjeruk setelah dikonfermasi tentang dana BUMDES sebesar Rp. 114.500.000,00 yang dipertanyakan warga, tidak bisa menjelaskan dengan data dan kurang transfaran sehingga oleh masyarakat diduga digunakan oleh Ketua Forum dan 6 orang anggotanya tanpa administrasi, ungkap sumber.

Dana BUMDES Bonjeruk tersebut tidak tercatat dengan baik dan tidak ada dalam pembukuan sehingga besar dugaan masyarakat, dana digunakan secara pribadi oleh para pengurus baru, Ketua forum ketika ditemui dirumahnya oleh awak media tidak bisa menjelaskan berdasarkan fakta hanya membeberkan dengan kata kata, jumlah dana yang digunakannya.

Ketua Forum Desa Bonjeruk  setelah di Konfermasi masalah Bumdes, mengelak dan mengatakan semua pengaduan masyarakat itu tidak benar dan berjanji akan menuntut balik pihak yang mengadukannya kepada media.

Kepala Desa Bonjeruk LALU AUDIA RAHMAN ketika ditemui awak media mengatakan dia akan bertanggung jawab sepenuhnya dengan segala persoalan yang terjadi didalam pengelolaan dana BUMDES Desa Bonjeruk, namun sampai acara kegiatan hearing sabtu 20 Juni 2020 kemarin, belum juga menemukan solusi atau kesimpulan final.

Dari keterangan para warga dan Ketua Pengurus Baru BUMDES WIRIADI KARJIMAN, dugaan sementara  pengelolaan dana BUMDES oleh Pemdes Bonjeruk belum tepat sasaran dan sangat tidak transfaran sehingga masyarakat banyak menduganya sangat sarat KKN*(mi)