Ditemukan 2 Pabrik Miras Ilegal di Hutan -->

Breaking news

Live
Loading...

Ditemukan 2 Pabrik Miras Ilegal di Hutan

Monday 22 June 2020


Polda Papua Musnahkan 2 Pabrik Miras di Hutan Timika Papua.

Mimika - Polisi menyita ribuan liter minuman keras (miras) lokal jenis Sopi yang diproduksi tanpa izin dalam seminggu terakhir di Mimika, Papua. Selain itu, polisi juga musnahkan pabrik pembuat sopi di Timika.
Polisi menggelar razia miras tak berizin itu pada Minggu (21/6/2020) kemarin. Polisi menyita ribuan sopi dari pabriknya.

Razia itu dilakukan tim gabungan Polres Mimika yang dipimpin langsung Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata. Polisi memusnahkan dua pabrik penyulingannya di dalam Hutan, berjarak sekitar 1 km dari Distrik Mimika Timur.

Hari ini, di halaman Polres Mimika, Senin (22/6/2020), sekitar 6000 liter miras tanpa izin jenis sopi dimusnahkan oleh Kapolda Papua didampingi Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata. Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan peredaran dan kadar miras sopi ini tidak terkontrol sehingga akan terus ditindak.

"Ini sudah sumber dari konflik sosial, akibat minuman keras. Jadi, sudah menjadi tugas kita bersama, baik jajaran polres, polsek dan pemerintahan untuk serius menangani ini," Irjen Pol Paulus.

Dari hasil penyitaan hari Minggu kemarin di sepanjang Kali Wania kampung Kaugapu Distrik Mimika Timur, Paulus menambahkan pihaknya menyita 50 liter sopi hingga alat penyulingan pipa besi dan drum. Seorang pemuda diduga penjual sekaligus pembuat sopi yakni MRO (28) diamankan.

Selain di lokasi tersebut, polisi juga menyita di lokasi lain sehingga total ada 6000 liter yang dimusnahkan.

"Jadi selain yang minggu kemarin, sebelumnya juga berhasil diamankan pemilik serta barang bukti oleh polsek-polsek, total ada 6000-an miras dan 6 pelaku yang diamankan," tambah Irjen Pol Paulus.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika mengapresiasi kepolisian yang merazia pabrik-pabrik miras di Mimika.

"Saya dukung penuh kepolisian dan sangat mengapresiasi polres atas razia terhadap Polres Mimika, miras tanpa izin inilah yang merusak warga," kata Johannes Rettob.