Guna memastikan penyebab meninggalnya gadis korban perkosaan makamnya dibongkar -->

Breaking news

Live
Loading...

Guna memastikan penyebab meninggalnya gadis korban perkosaan makamnya dibongkar

Wednesday 17 June 2020


Polisi Bongkar Makam Gadis 16 Tahun yang Diperkosa Bergilir di Tangsel.

Tangsel - Guna memastikan penyebab meninggalnya gadis berinisial OR (16), pihak kepolisian akhirnya membongkar kembali makam korban di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Priang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (17/6/2020).

Petugas dari Forensik Polri didampingi tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) nampak memasuki area makam. Terlihat pula ayah dan nenek korban ikut menyaksikan pembongkaran itu.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono Adipradono menuturkan, dari autopsi jenazah korban ditemukan adanya bekas persetubuhan di tubuh korban. Namun demikian, untuk memastikannya dibutuhkan waktu selama 14 hari ke depan.

"Ini luka persetubuhan yang ada di beberapa tubuh korban, yang disimpulkan oleh tim dari forensik Mabes Polri. Sementara saya juga tidak bisa (menyimpulkan), karena terkait dengan medis. Tapi intinya, sementara ini persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku kita nyatakan telah terjadi pada korban," ungkap AKP Muharam.

Menurut AKP Muharam, beberapa sampel yang telah diambil dari jenazah korban akan diperiksa ke laboratorium forensik. Hal itu untuk mengungkap pula adanya zat dari pil excimer yang sebelumnya disebutkan dikonsumsi korban.

"Jadi tadi seperti sudah dijelaskan tim forensik Mabes Polri, kita masih menunggu dulu hasil lab. Apakah pil excimer ini terdapat di tubuh korban. Itukan mesti menggunakan laboratorium yang dapat mengetahui," jelas AKP Muharam.

Di lokasi yang sama, Kapolsek Pagedangan AKP Efri memaparkan perkembangan kasus tersebut. Dikatakan, jika saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan 6 dari 9 tersangka, atau bertambah 2 orang dari sebelumnya hanya berjumlah 7 tersangka.

"Semula 7, bertambah menjadi 8 (tersangka). Lalu ada 1 lagi kita jadikan tersangka berinisial S alias K, dia berperan sebagai mediator perdamaian antara keluarga pelaku dan korban," terang AKP Efri.

Sementara itu, konselor hukum P2TP2A Tangsel, Muhamad Rizki Firdaus, menuturkan, pembongkaran makam dilakukan atas seizin pihak keluarga, untuk mengetahui penyebab kematian OR.

"Kita semua masih dalam proses tahapan kepolisian. Prosesnya ini kita tunggu dulu hasil labfornya seperti apa, dan hasil labfornya ini akan dijadikan dasar," ucap Rizki.

Dilanjutkan Rizki, kasus pemerkosaan yang dialami korban OR sempat viral. Hal itulah yang juga mendorong kepolisian berkepentingan untuk segera mengetahui utuh penyebab pasti meninggalnya korban.

"Jadi kita belum bisa menjustifikasi lukanya ini karena apa? kami akan dampingi sampai ke pengadilan dan berharap bisa berlangsung cepat. Dugaannya kekerasan terhadap korban, cuma detilnya nanti saja," pungkasnya.